"Jika terjadi kekerasan terhadap wartawan, kepolisian hadir. Pelaku akan diberikan tindakan hukum sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.***
"Jika terjadi kekerasan terhadap wartawan, kepolisian hadir. Pelaku akan diberikan tindakan hukum sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.***
Editor: Herawati Nurlia