Perhatikan Muatan Saat Mudik Selain Diberikan Sanksi, Pemudik Akan Diminta Putar Balik

- 30 Maret 2024, 17:11 WIB
Suasana mudik/Tangkap layar YouTube
Suasana mudik/Tangkap layar YouTube /


HARIAN BOGOR RAYA - Memasuki pasca mudik yang akan dilakukan masyarakat, Polda Metro Jaya akan menindak pelanggaran para pemotor yang melebihi muatan.

Hal ini dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Pol Latif Usman mengatakan bagi mereka yang melanggar nantinya akan ditindak dan sebagai teguran pemudik diminta untuk putar balik.

"Sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang," ujar Latif Usman dikutip dari PMJ, Sabtu 30 Maret 2024.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik Lebaran Diprediksi Pada H-3

Pihaknya mengimbau kepada para pemudik dengan jarak tempuh ratusan kilometer disarankan tidak menggunakan kendaraan roda dua demi keselamatan.

"Kelayakan daripada kendaraan juga harus dicek betul (seperti) rem, ban, spion, sen, apapun harus disiapkan lebih awal. Khususnya untuk roda dua," tuturnya.

Baca Juga: Cuaca Saat Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Berpotensi Ekstrem

"Apabila terpaksa (menggunakan roda dua) tentunya harus betul-betul memperhatikan keselamatan dalam penggunaan sepeda motor,"  pungkasnya.***


Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x