Wow! Pelaku Judi Online Bakal Masuk Data Penerima Bansos

- 16 Juni 2024, 07:23 WIB
Ilustrasi/Pixabay
Ilustrasi/Pixabay /

HARIAN BOGOR RAYA - Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan korban judi online masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos). Pasalnya banyak korban judi online yang jatuh miskin.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya akan bertindak menangani dampak masyarakat yang menjadi korban judi online yang menjadi miskin menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Baca Juga: Berikan Kesaksian dalam Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024, Risma Sebut Bansos Reguler Melalui Transfer

Menurut Muhadjir Effendy, usulan tersebut merupakan bentuk kehadiran pada warganya yang kesulitan. Selama ini, ia juga mengadvokasi sebagian korban judi online untuk masuk dalam Data Terladu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementrian Sosial (Kemensos).

"Kami sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," ucap Muhadjir Effendy.

Kata Muhadjir Effendy, pemerintah akan tetap melihat kondisi perekonomian dari pihak yang terdampak judi online, apakah memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.

"Memang tidak serta merta, meski jadi korban, tetapi tidak memenuhi kriteria penerima bantuan. Misalkan keluarga itu masih tetap kaya, ya tidak," katanya.

Timbulkan Pro Kontra

Halaman:

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah