Harapan BSSN Soal Perlindungan Data Pribadi di Media Siber

2 November 2023, 10:55 WIB
Ilustrasi siber /Pixabay/TheDigitalArtist

HARIAN BOGOR RAYA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berharap baik dari perorangan, organisasi maupun pemerintah peduli soal perlindungan data pribadi.

Direktur Operasi dan Teknologi Media Telekomunikasi Mandiri (MTM), Sugeng Jadmoko, sebut UU PDP memberikan dimensi baru terhadap pemahaman akan risiko keamanan siber. 

Aspek risiko perlu dipertimbangkan dan dengan adanya UU PDP, MTM melakukan antisipasi dan mitigasi terkait dengan penyalahgunaan data pribadi. 

Baca Juga: Hal Penting Soal Keamanan Data Pribadi dan Peretasan Data

Jelas Sugeng, opsi yang dilakukan itu dengan menerapkan tata kelola yang baik berdasarkan kerangka kerja yang sudah ada. Salah satunya dengan adopsi kerangka dari BSSN. 

"Kami memastikan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi kaidah keamanan yang baik, " kata Sugeng lagi. 

Pihaknya pun mengingatkan, masyarakat waspadai serangan siber lantaran bisa menimpa siapa saja. 

Baca Juga: Kata Pakar Soal Kebocoran Data Pribadi dan Peretas

"Keamanan siber adalah hal yang penting untuk dijaga oleh semua orang, baik individu maupun organisasi. Serangan siber dapat terjadi pada siapa saja, dan dapat menimbulkan kerugian yang signifikan, baik berupa data pribadi, uang, maupun kerusakan reputasi, " ujar Direktur Strategi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sigit Kurniawan, dilansir dari Antara. 

Dia menambahkan dengan adanya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang baru disahkan, maka masyarakat semakin terlindungi. UU itu merupakan wujud perhatian pemerintah bahwa negera hadir dalam melindungi warganya.

Cek fakta: Kaspersky bagikan tips hindari penipuan deepfake pada Pemilu 2024***

 

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler