Peneliti Singgung Hal Penting Soal Etika Beraktivitas di Media Sosial

- 21 Mei 2023, 07:13 WIB
Ilustrasi media sosial. Kampanye di media sosial akan segera diatur KPU RI. /Pixabay/BiljaST
Ilustrasi media sosial. Kampanye di media sosial akan segera diatur KPU RI. /Pixabay/BiljaST /

Oleh karena itu, segala aktivitas di ruang digital memerlukan apa yang disebut etika digital. Dia mengatakan pengguna ruang digital harus sadar bahwa interaksi di dunia maya bukan sekadar berurusan dengan deretan huruf dan layar monitor, tetapi juga dengan manusia sesungguhnya yang ada di jaringan yang lain.

Sementara itu, Pendiri Sobat Cyber Indonesia Al Akbar Rahmadillah yang juga menjadi pembicara menilai bahwa tanpa etika dalam bermedia sosial, potensi terjadinya konflik amat besar.

Baca Juga: 20 Ide Ucapan Sambut Bulan Suci Ramadhan, Cocok Dibagikan di Media Sosial dan Pesan Singkat

Di mencontohkan peristiwa viral di mana ibu-ibu berkelahi di tengah jalan gara-gara bermula dari saling ejek di media sosial. Selain itu, ada pula remaja yang berkelahi hingga tewas yang semua bermula dari media sosial.

Sebaliknya, dengan etika yang tepat, media sosial juga dapat memberi manfaat besar

“Amat diperlukan literasi digital dalam bermedia sosial. Ada lima panduan dasar menggunakan media sosial, yaitu menjaga privasi, menjaga keamanan perangkat dan akun, menghindari hoaks, menyebarkan hal atau konten yang positif, serta menggunakan media sosial tidak berlebihan atau seperlunya saja,” ujarnya.

Baca Juga: Kunci Gitar Lagu Riam Laode Berjudul Komang, Viral di Media Sosial

Al Akbar menambahkan, pentingnya literasi digital dalam beraktivitas di media sosial. Menurut dia, masyarakat harus mengerti arti pentingnya literasi digital, seperti harus mempunyai pemikiran yang kritis serta mengerti bahwa semua yang berada di media sosial belum tentu benar. Oleh karena itu, menyebar konten yang positif dan akurat amat dibutuhkan.

Lokakarya literasi digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo bersama GNLD Siberkreasi.***

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x