HARIAN BOGOR RAYA - Beredar kabar aksi seorang calon legislatif (caleg) yang rela menjual ginjalnya demi biayai kampanye di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur viral di media sosial.
Tindakan tersebut dilakukan oleh seorang pria bernama Erfin Dewi Sudanto warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang ini berniat menjual ginjalnya untuk biayai kampanye di Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024 mendatang.
Diketahui pria yang bernama Erfin Dewi Sudanto kelahiran 23 Juni 1976 ini maju sebagai anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 9 Daerah Pemilihan.
Menurut dia, rela melakukan menjual ginjalnya karena dirinya butuh biaya yang besar untuk membiayai kampanyenya ke masyarakat dan mengikuti kontestasi politik.
Dalam upaya keseriusannya, ia pun membuktikan dengan membuat surat pernyataan dengan legal dengan bermaterai yang ditandatangani bahwa dirinya siap untuk menjual salah satu ginjalnya kepada siapapun yang membutuhkannya hingga bersedia membantu dalam membiayai kampanye.
"Surat pernyataan jual ginjal ini saya buat untuk dana operasional dan biaya logistik untuk penanganan calon legislatif," tuturnya Erfin Dewi Sudanto.
Baca Juga: Ganjar Inginkan Debat Keempat Bahas Pembangunan di Wadas dan Rembang
Ia pun mengaku rela menjual ginjalnya sebagai bentuk pengabdian dirinya kepada masyarakat, bahkan dia sudah mempromosikan bahwa dirinya sudah siap menjual ginjalnya dan siapapun yang berminat untuk segera hubunginya.