BHPRD Kabupaten Bogor Tahun 2023 Kapan Cair? Cek Ulasan Berdasarkan Perbup dan Lainnya

- 11 April 2023, 20:26 WIB
Ilustrasi BHPRD Kabupaten tahun 2022
Ilustrasi BHPRD Kabupaten tahun 2022 /Capture Foto: bogorkab.go.id/

HARIAN BOGOR RAYA - Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) untuk 416 Desa di Kabupaten Bogor memang selalu ditunggu pemerintah desa dari tahun ke tahun.

Lagi-lagi harus berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup), jika Perbup belum ada alokasi BHPRD pun masih berproses atau panjang prosesnya.

Namun diketahui, bahwa pencairan dana BHPRD atau bagi hasil pajak tersebut, bagi Pemerintah Desa merupakan hal yang ditunggu dan dibutuhkan, sebab ada operasional lembaga lain seperti PKK, LPM, Karang Taruna, kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dan lainnya, yang tidak terjangkau oleh Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD).

Baca Juga: Ini Perbedaan ADD dan DD Juga Samisade di Kabupaten Bogor

Dana BHPRD yang dikucurkan Pemkab Bogor melalui pencairan 3 tahap setahun ini, harus berdasarkan pada Perbup ini menimbulkan tanda tanya, kapankah BPHRD tahun 2023 cair?

Menurut data, untuk tahun 2020 lalu, total BHPRD sebesar 197,5 miliar rupiah, sudah dapat dicairkan pada awal April 2020.

Begitu pun catatan Redaksi, Perbup no 13 tahun 2021 tentang BPHRD sebesar Rp161 miliar, yang ditandatangani oleh Bupati masih Ade Yasin dan Sekda Burhanudin tertanggal 8 Maret 2021, hingga Desa bisa mengalokasikan dana BHPRD tersebut untuk kegiatan lembaga-lembaga lainnya yang ada di Desa.

Baca Juga: Kabar Baik, Perbup 2023 Terbit! Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Bogor Siap-siap Gajian via ADD

Kepemimpinan baru usai Bupati Ade Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan digantikan oleh Iwan Setiawan yang menjabat Plt Bupati Bogor di 2022.

Di tahun 2022 lalu, tahap 1 BHPRD dapat dicairkan sebelum Idul Fitri atau lebaran, total BHPRD Kabupaten Bogor bagi 416 Desa mencapai Rp222,4 miliar, dari Perbup no 59 tahun 2022, namun Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sahkan Perbup no 70 yang ditandatangani oleh Plt Bupati Bogor dan Sekda Burhanudin tertanggal 7 September 2022.

Kebijakan perihal penandatanganan Perbup BHPRD juga sangat ditunggu lembaga lainnya selain perangkat desa, karena penghitungan selama setahun yaitu Januari hingga Desember.

Tahun sebelumnya BHPRD Tahap I Cair Sebelum Idul Fitri 

Baca Juga: Kabar Baik! ADD 2023 Kini Mulai Cair ke Desa di Kabupaten Bogor

"Biasanya waktu masih bu Nurhayanti dan Bu Ade Yasin, lewat BHPRD kami bisa mengalokasikan dana ke lembaga desa yang lain seperti Karang Taruna, LPM, PKK apalagi jelang lebaran atau Idul Fitri", ujar S (nama disamarkan) salah satu perangkat desa, pada Harian Bogor, pada Selasa 11 April 2023.

"Kalau bisa sih disegerakan pak Plt Bupati membuat Perbup tentang BHPRD", tambah S.

Perangkat desa di tempat lainnya juga menyayangkan kelambatan Perbup ADD dan BHPRD.

Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Telat 3 Bulan, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Jelaskan Ini

"Ya biasanya kalau lebaran atau Idul Fitri, kelembagaan lainnya yang tidak tercover ADD juga bisa berkegiatanlah, dengan dana BHPRD, gak seperti sekarang ini, ada kecemburuan sosial antar lembaga", imbuh perangkat desa W (nama disamarkan).

Diketahui, BHPRD yang bersumber dari 10 komponen pajak daerah dan retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) ini dinantikan.

BHPRD ini dihitung berdasarkan penerimaan pajak dan retribusi di tahun sebelumnya sebesar 10 persen dari realisasi penerimaan pajak dan retribusi setelah dikurangi biaya insentif 5 persen dalam hal tercapai target.

Baca Juga: Update Jumlah RT RW di Kabupaten Bogor, Berikut Insentif, Peran dan Tugasnya!

Komposisi 60 persen dibagi secara merata kepada 416 desa dan 40 persen dibagi secara proporsional, hingga dapat membantu kegiatan lembaga desa yang tidak terserap ADD dan DD.

BHPRD Kabupaten Bogor bagi 416 Desa mencapai Rp222,4 miliar di tahun 2022, sebelumnya di tahun 2021 Rp161 miliar, belum diketahui berapa angka BHPRD di tahun 2023 ini dan kapan dibagikan.***

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah