HARIAN BOGOR RAYA - Luasnya wilayah Kabupaten Bogor dengan 40 Kecamatan dan 416 Desa, menjadikan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) menjadi sangatlah penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ketua RT dan ketua RW pun dituntut untuk menjadi panutan lingkungannya dalam keseharian bermasyarakat dan bersosialisasi, tak tanggung jumlah penduduk Kabupaten Bogor terus menerus bertambah, merangkak ke angka 6 juta jiwa.
Berikut jumlah RT dan RW di kabupaten Bogor, berdasarkan data, insentif yang diberikan beserta tugas kesehariannya:
Menurut Perbup no 11 tahun 2023, ada penambahan jumlah RT RW yaitu sebanyak 41 orang.
Di data tahun 2022 lalu RT RW di kabupaten Bogor sebanyak 19.194 orang, kini menjadi 19.235 orang ketua RT/RW.
Insentif per bulan RT RW dari Anggaran Dana Desa di Kabupaten Bogor :