3. Kebutuhan Pribadi dan Kesejahteraan
Beberapa Kepala Desa mungkin terjerumus dalam kasus korupsi karena kebutuhan pribadi dan kesejahteraan yang tidak terpenuhi.
Dorongan untuk meningkatkan taraf hidup, memenuhi keinginan pribadi, atau membiayai kampanye politik menyebabkan beberapa Kepala Desa tergoda untuk menyalahgunakan dana desa.
Baca Juga: 7 Tips Membantu Anak dalam Proses Hafal Alquran
4. Lingkungan Sosial yang Toleransi Terhadap Korupsi
Di beberapa wilayah, budaya toleransi terhadap korupsi masih melekat kuat dalam masyarakat.
Kepala Desa yang melihat bahwa praktik korupsi tidak mendapatkan hukuman atau bahkan dianggap sebagai hal yang wajar akan merasa lebih mudah untuk terlibat dalam tindakan korupsi.
5. Rendahnya Kesadaran dan Pendidikan Antikorupsi
Kesadaran tentang bahaya korupsi dan pentingnya pencegahan masih belum merata di kalangan Kepala Desa.
Pendidikan antikorupsi yang memadai akan membantu meningkatkan kesadaran mereka tentang konsekuensi hukum dan moral yang timbul dari praktik korupsi.