HARIAN BOGOR RAYA - Islam sebagai agama memiliki pedoman yang jelas terkait makanan yang diperbolehkan (halal) dan yang dilarang (haram) untuk dikonsumsi oleh umatnya. Larangan-larangan ini berdasarkan pada ajaran Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad.
Berikut ini adalah beberapa makanan yang diharamkan dalam Islam beserta dalil larangannya:
1. Daging Babi (Haram):
Daging babi dan produk turunannya diharamkan dalam Islam. Dalilnya dapat ditemukan dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah (2:173) dan Surah Al-An'am (6:145). Alasan di balik larangan ini termasuk sifat hewan yang tidak suci dan higienitasnya yang kurang.
2. Daging Hewan yang Tidak Dizakati (Tidak Dihalalkan):
Dalam Islam, daging hewan yang tidak di zakh atau disembelih sesuai dengan syariat Islam dianggap haram. Al-Quran Surah Al-Maidah (5:3) dan hadis Nabi Muhammad menjelaskan tata cara penyembelihan yang benar. Hewan yang mati karena penyakit atau tidak disebutkan nama Allah saat disembelih juga diharamkan.
3. Daging Bangkai (Mayit):
Daging bangkai atau hewan yang mati sendiri (carrion) diharamkan dalam Islam. Dalilnya dapat ditemukan dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah (2:173) dan Surah Al-An'am (6:145). Keharaman ini berkaitan dengan menjaga kesehatan dan kesucian dalam konsumsi makanan.
4. Daging Hewan yang Tidak Disembelih Dengan Nama Allah (Tidak Ditasyrik):