Anggota KPPS 7
Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta, memastikan pemilih tidak menghapus tinta, dan mempersilakan pemilih keluar dari TPS.
Sebelumnya KPPS harus juga mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS): Sebelum hari pemungutan suara, KPPS bertanggung jawab untuk mempersiapkan TPS sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, termasuk memasang bilik suara, memeriksa daftar pemilih, dan menyiapkan bahan pemungutan suara.
Di saat pencoblosan, KPPS bertugas memberikan surat suara kepada pemilih yang memenuhi syarat dan memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar. Setelah pemungutan suara selesai, KPPS juga bertanggung jawab untuk menghitung suara secara transparan dan akurat.
Pencatatan hasil pemungutan suara menjadi tugas penting KPPS, mencatat hasil pemungutan suara untuk setiap calon atau partai politik yang bersaing dalam pemilihan.
Usai penghitungan suara selesai, KPPS bertanggung jawab untuk melaporkan hasil pemungutan suara ke komisi pemilihan setempat atau lembaga terkait lainnya. KPPS juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di TPS selama proses pemungutan suara berlangsung.***