Segini Jumlah KPPS di Tiap TPS dan Berikut Tugas-tugasnya

- 11 Februari 2024, 16:56 WIB
Segini Jumlah KPPS di Tiap TPS dan Tugas-tugasnya
Segini Jumlah KPPS di Tiap TPS dan Tugas-tugasnya /Foto: Instagram KPU RI///

Anggota KPPS 3

Tugas Anggota KPPS 3 melibatkan pencatatan jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

Anggota KPPS 4

Baca Juga: Rincian Tugas KPPS pada Hari Pencoblosan di Tiap TPS, Besaran Gajinya Lebih Tinggi Dibanding 2019

Menerima pemilih dan memeriksa model C6 pemberitahuan yang dibawa pemilih dengan DPT, DPTb, atau DPK. Membuat dan mengisi daftar hadir pemilih sesuai kedatangan.

Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara.

Anggota KPPS 5

Ditugaskan untuk mengarahkan pemilih ke bilik suara dan membantu pemilih disabilitas atau yang membutuhkan bantuan.

Anggota KPPS 6

Bertanggung jawab atas arah pemilih untuk memasukkan surat suara, memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak, dan mengarahkan pemilih ke meja KPPS 7.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah