Segini Jumlah KPPS di Tiap TPS dan Berikut Tugas-tugasnya

- 11 Februari 2024, 16:56 WIB
Segini Jumlah KPPS di Tiap TPS dan Tugas-tugasnya
Segini Jumlah KPPS di Tiap TPS dan Tugas-tugasnya /Foto: Instagram KPU RI///

HARIAN BOGOR RAYA - Tentang KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Berapa jumlah anggota Anggota KPPS di tiap TPS? jumlah KPPS adalah 7 orang per TPS, dipilih dari masyarakat sekitar TPS dengan memperhatikan yaitu adanya keterwakilan perempuan minimal 30%.

Tugas-tugas KPPS ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemilihan umum berlangsung dengan adil, transparan, dan demokratis. KPPS harus menjalankan tugas mereka dengan penuh integritas dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

KPPS memiliki beberapa tugas penting selama pemilihan umum di Indonesia. Berikut adalah beberapa tugas utama masing-masing tugas Anggota KPPS 1 sampai 7 di Pemilu 2024:

KPPS 1 (Ketua KPPS)

Baca Juga: Puluhan Anggota KPPS di Jombang Mengundurkan Diri Usai Dilantik

Sebagai Ketua KPPS, tugas utama melibatkan pemanggilan pemilih, penandatanganan surat suara, dan pembagian surat suara kepada pemilih.

Ketua juga bertanggung jawab memberikan surat suara pengganti jika diperlukan.

Anggota KPPS 2

Anggota KPPS kedua mempersiapkan surat suara, mengawasi pembukaan dan menyatakan keabsahan surat suara, bekerjasama erat dengan Ketua KPPS.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x