Warga Rumpin Keluhkan Air Keruh Sungai Cipinang Akibat Aktifitas Galian C, Atiek MPB Minta Atensi Bupati Bogor

25 September 2023, 16:30 WIB
Warga Rumpin Keluhkan Air Keruh Sungai Cipinang Akibat Aktifitas Galian C, Atiek MPB Minta Atensi Bupati Bogor /Didin/HBR-PRMN /

HARIAN BOGOR RAYA - Musim kemarau semakin susah mendapatkan air bersih ditambah aktifitas penggalian material galian C di pinggir sungai Cipinang Rumpin membuat warga Desa Sukasari sepanjang aliran sungai protes.

Pasalnya adanya aktifitas Galian C yang diduga liar pengambilan material batu pasir di Sungai Cipinang Rumpin menyebabkan air keruh, sehingga tidak bisa dimanfaatkan warga untuk keperluan setiap hari.

Musim kemarau panjang seperti saat ini sulit untuk memperoleh air bersih, warga biasanya lebih menggunakan air sungai Cipinang. Namun beberapa tahun belakangan aktifitas dimaksud sudah tidak bisa dilakukan dikarenakan kondisi air keruh akibat adanya penggalian material dari galian C tersebut.

Baca Juga: Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Gas Bersubsidi di Wilayah Desa Tamansari Rumpin Diamankan Pihak Kepolisian

Warga bernama Nengsih (42) Warga Desa Sukasari Rumpin juga menyesalkan kesulitan warga mendapatkan air bersih di musim kemarau ditambah lagi air sungai Cipinang yang mengaliri wilayahnya keruh.

"Biasanya sungai Cipinang airnya bersih, andalan kami untuk mencuci dan mandi, tapi karena kotor gak bisa dipakai, mana air sumur di rumah juga kering, sungai kami airnya keruh sekali", kata Nengsih.

"Dahulu bisa pakai mandi cuci atau keperluan lain bisa pakai masak juga tapi sekarang air keruh, ada penggalian material di atas hulu sungai Cipinang ," tambah Sunardi, ketua RT di Kampung Malingping Desa Sukasari, Rumpin pada Senin 25 September 2023.

Baca Juga: Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Rumpin Diamankan Oleh Pihak Kepolisian Polsek Rumpin

Warga pun sudah berulang kali bersuara melalui pemerintah desa namun sepertinya kurang direspon dan aktifitas masih terus berlangsung.

Aktifitas Galian C tersebut diduga kuat ilegal

Diketahui aktifitas tambang yang diduga liar tersebut dimiliki pengusaha berinisial HM, warga kampung Pagutan, Rumpin. Memakai 2 buah alat berat belco dan beberapa truk ukuran besar, kegiatan malam hari menambah pasir dan sirtu, dan siang hari memproduksi batu belah.

Tanggapan pengamat sosial dan lingkungan kabupaten Bogor tentang galian C

Sementara itu, ketua Umum Masyarakat Pejuang Bogor Atiek Yulis Setyowati menyesalkan kegiatan galian C ilegal menyengsarakan warga.

Baca Juga: Dana Desa, ADD, Samisade dan Banprov di Kecamatan Rumpin Bogor Tahun 2023


"Kegiatan nakal penambang galian C liar di Kampung Pagutan Rumpin berdampak ke sejumlah kampung diantaranya kampung Malimping desa Sukasari kecamatan Rumpin yang mengotori sungai si sekitarnya dan berdampak air sungai jadi keruh tidak bisa dimanfaatkan oleh warga yang biasanya dipakai buat mencuci baju bahkan buat mandi", ujar Atiek.

Dirinya juga menyinggung bahwa pengusaha tambang galian C yang tidak berijin ini sudah pernah ada kesepakatan dengan warga tidak akan beroperasi lagi menambang disana tapi kenyataannya melanggar kesepakatan, sampai sekarang masih beroperasi.

"Hukuman yang pantas kepada para tambang galian C liar adalah pidana apalagi jika berulang bandelnya membuat lingkungan makin rusak. Pemda bersama TNI dan POLRI harus punya wibawa tegas memberikan sanksi kepada mereka jika tidak akan makin merusak lingkungan dan makin tidak punya wibawa di mata mereka", ujar ketua MPB ini.

Ditambahkannya, usaha tambang galian C liar seperti ini biasanya banyak oknum ada di belakangnya sehingga mereka merasa aman dan nyaman, dan dirinya meminta Bupati Bogor Iwan Setiawan dan jajarannya melihat kondisi sebenarnya.

"Bupati sebagai kepala pemerintah di Kabupaten Bogor terutama di bulan-bulan terakhir sebelum akhir masa jabatannya seharusnya menggandeng erat TNI POLRI di sini mengajak tegas membasmi dan menuntaskan para pelaku usaha tambang galian C liar tak berijin bersama para oknum-oknum yang ada di banyak titik di beberapa wilayah Kabupaten Bogor", tutup Atiek.***

Editor: Didin Harian Bogor Raya

Tags

Terkini

Terpopuler