Asyik! ADD Kabupaten Bogor 2023 Naik, Kepala Desa Dapat Tambahan Operasional Rp60 Juta per Tahun Selain Gaji

- 1 April 2023, 11:25 WIB
Ilustrasi/Asyik! ADD Kabupaten Bogor 2023 Naik, Kepala Desa Dapat Tambahan Operasional Rp60 Juta per Tahun Selain Gaji
Ilustrasi/Asyik! ADD Kabupaten Bogor 2023 Naik, Kepala Desa Dapat Tambahan Operasional Rp60 Juta per Tahun Selain Gaji /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca Juga: Ini Perbedaan ADD dan DD Juga Samisade di Kabupaten Bogor

Beberapa faktor ADD naik di tahun 2023 diantaranya, juga ada kenaikan operasional BPD yang semula Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta pertahun, bertambahnya RT RW sebanyak 41 orang , dari 19.194 orang menjadi 19.235 orang Ketua RT/RW. Posyandu juga mengalami penambahan dari 4.830 menjadi 4.834 orang biaya operasional posyandu juga bertambah dari Rp2 juta per tahun menjadi Rp3 juta per tahun.

Berikut penghasilan tetap Kepala Desa atau Perangkat Desa menurut Perbup no 11 tahun 2023:

a. penghasilan tetap Kepala Desa sebesar
Rp4.750.000,00 (empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan;
b. operasional Pemerintah Desa
sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per tahun;

Baca Juga: Ini Perbedaan ADD dan DD Juga Samisade di Kabupaten Bogor

c. penghasilan tetap Sekretaris Desa sebesar
Rp3.750.000,00 (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan;
d. penghasilan tetap Kepala Seksi sebesar
Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) per bulan;

e. penghasilan tetap Kepala Urusan sebesar
Rp2.850.000,00 (dua juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan;
f. penghasilan tetap Kepala Dusun sebesar
Rp2.025.000,00 (dua juta dua puluh lima ribu rupiah) per bulan;

g. pembayaran iuran jaminan kesehatan Kepala Desa 5% (lima per seratus) sebesar Rp237.500,00 (dua ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah) per bulan; dan
h. pembayaran iuran jaminan kesehatan Perangkat Desa 5% (lima per seratus) sebesar Rp226.011,00 (dua ratus dua puluh enam ribu sebelas rupiah) per bulan.

Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Telat 3 Bulan, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Jelaskan Ini

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x