Ternyata Ada 95 Desa Mandiri dari 416 Desa di Kabupaten Bogor, Berikut Ini Nama Desanya!

- 2 Mei 2023, 23:46 WIB
Ilustrasi desa/Ternyata Ada 95 Desa Mandiri dari 416 Desa di Kabupaten Bogor, Berikut Ini Nama Desanya!
Ilustrasi desa/Ternyata Ada 95 Desa Mandiri dari 416 Desa di Kabupaten Bogor, Berikut Ini Nama Desanya! /Pixabay/@ihsanadity/

1. Desa Mandiri atau Sangat Maju (Desa Sembada) adalah Desa Maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi yang berkelanjutan. Desa Mandiri adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun lebih besar dari 0,8155.

2. Desa Maju (Desa Pra-Sembada) adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan. Desa Maju adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dari atau sama dengan 0,8155 dan lebih besar dari 0,7072.

3. Desa Berkembang (Desa Madya) adalah Desa yang memiliki sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, akan tetapi belum secara optimal mengelolanya. Desa Berkembang adalah desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan 0,7072 dan lebih besar dari 0,5989.

Baca Juga: Asyik! ADD Kabupaten Bogor 2023 Naik, Kepala Desa Dapat Tambahan Operasional Rp60 Juta per Tahun Selain Gaji

4. Desa Tertinggal (Pra-Madya) adalah desa yang belum atau kurang optimal dalam mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi yang dimilikinya, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. Desa Tertinggal adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan 0,5989 dan lebih besar dari 0,4907.

5. Desa Sangat Tertinggal (Desa Pratama) adalah Desa yang mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuk dan juga rentan terhadap konflik sosial, goncangan ekonomi dan juga berbagai bencana alam. Sehingga tidak mampu untuk mengelola potensi sumber daya ekonomi, sosial dan ekologi yang dimiliki. Desa Tertinggal adalah desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan lebih kecil dari 0,4907.

Berikut ini adalah data Desa Mandiri berdasarkan surat lampiran I nomor: 400.10.2.5 / 693 /DPMD/2023 tertanggal 31 Maret 2023, Hal : Surat Edaran Bupati Bogor

Baca Juga: Ini Perbedaan ADD dan DD Juga Samisade di Kabupaten Bogor

DESA MANDIRI DI KECAMATAN GUNUNG PUTRI:

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah