Demo di Parungpanjang Akibat Truk Telan Korban Jiwa, Camat: Perbup 120 tahun 2021 Belum Dipatuhi

- 20 November 2023, 20:47 WIB
Demo di Parungpanjang Akibat Truk Telan Korban Jiwa, Camat: Perbup 120 tahun 2021 Belum Dipatuhi
Demo di Parungpanjang Akibat Truk Telan Korban Jiwa, Camat: Perbup 120 tahun 2021 Belum Dipatuhi /Chairuddin Tim Medsos HBR-PRMN /

HARIAN BOGOR RAYA - Aksi demo ratusan warga Parungpanjang berawal dari adanya sebuah mobil tronton yang mengalami rem blong di area dekat kantor Kecamatan Parung Panjang, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, pada Senin 20 November 2023.

Hal aksi demo tersebut menurut Camat Parungpanjang Icang Aliyudin dikarenakan sering kali adanya korban jiwa, kali ini seorang warga meninggal dunia akibat tertabrak truk tronton dan truk juga merusak beberapa mobil warga.

"Ya awalnya sebelum demo, dari adanya kasus rem blong yang memakan korban jiwa dekat turunan kantor kecamatan Parung Panjang, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan merusak beberapa mobil masyarakat," ucap Camat Icang Aliyudin, melalui sambungan telepon, pada Senin 20 November 2023.

Baca Juga: Polres Bogor Tangani Kasus KDRT di Parungpanjang

Ditambahkan Camat Icang Aliyudin, dengan adanya kejadian aksi demo tersebut pihaknya langsung melakukan tindakan.

"Ya kalau Perbup 120 tahun 2021 ini belum dipatuhi, belum maksimal. Karena petugas - petugasnya saat saya konfirmasi ke Dishub dan Polisi itu kekurangan personil. Maka, pada hari Jumat kita langsung adakan rapat di Pemda beserta Kapolsek dan Danramil yang di pimpin langsung oleh Pak Sekda yang berisi beberapa penegasan," ungkapnya.

Menurutnya, hasil rapat tersebut membuat beberapa penegasan, yang pertama ingin mengoptimalkan Perbup 120 dan rencana berikutnya adalah melakukan langkah-langkah pemasangan portal.

Baca Juga: Polsek Parungpanjang Gelar Olah TKP Tabrakan Beruntun, Satu Orang Tewas

"Ya untuk saat ini, Bupati telah merevisi Perbup 120, yang tadinya jam 20:00 sampai jam 05:00 pagi, sekarang disamakan dengan Tangerang, agar tidak jomplang. Jam 22:00 sampai jam 05:00," paparnya lagi.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x