Masyarakat Kota Bogor Rasakan Getaran Gempa Skala II MMI, Jumat Malam

- 30 Maret 2024, 11:27 WIB
Ilustrasi gempa bumi, Selama 20 menit Kabupaten Bandung di guncang 5 kali gempa bumi tektonik.
Ilustrasi gempa bumi, Selama 20 menit Kabupaten Bandung di guncang 5 kali gempa bumi tektonik. /Antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Jumat malam, 29 Maret 2024 sekira pukul 21.22 WIB masyarakat kota Bogor merasakan getaran gempa skala II MMI, atau getaran dirasakan oleh beberapa orang dengan benda-benda ringan yang digantung bergoyang selama beberapa saat.

Menurut informasi yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), bahwa getaran gempa yang dirasakan oleh masyarakat Kota Bogor yakni berasal dari aktivitas sesar lokal yang ada di daratan daerah setempat dan tidak berpotensi menimbulkan dampak yang lebih signifikan.

Daryono, Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG menyatakan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima laporan adanya kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa tersebut.

Baca Juga: Usai Diguncang Gempa, BMKG: Penyeberangan Kapal di Pulau Jawa Terpantau Aman

Oleh karna itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat setempat tidak khawatir karena getaran yang dirasakan itu berasal dari gempa dangkal yang timbul akibat adanya aktivitas sesar lokal.

Daryono menerangkan, Gempa tersebut hanya berkekuatan 3 magnitudo, atau termasuk gempa bumi kecil yang jarang berdampak pada kerusakan. Walaupun getarannya tidak terasa tapi dapat terekam oleh seismograf.

Menurutnya lagi, bahwa berdasarkan analisa petugas BMKG pusat, episenter gempa berada di daratan dengan kedalaman 4 kilometer pada jarak 23 kilometer Barat Daya Kota Bogor

Baca Juga: Sungai Ciluer Meluap, 50 Rumah Warga Terendam Hingga 1,3 Meter

Walaupun gempa tersebut kekuatannya terbilang kecil, namun demikian, Daryono menyatakan, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan bagi masyarakat di Bogor, Pamijahan, maupun juga di Kalapanunggal Sukabumi yang jaraknya terjangkau dari pusat gempa itu. Sebelum kembali ke dalam rumah akan lebih baik periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, atau tidak ada kerusakan akibat getaran yang membahayakan kestabilan bangunan.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x