Platform TikTok.Hadapi Tantangan di Seluruh AS, Indiana Buat Tuduhan

11 Oktober 2023, 12:59 WIB
Ilustrasi TikTok /Felix Tendeken/

HARIAN BOGOR RAYA - Platform TikTok menghadapi tantangan di seluruh AS. Indiana juga buat tuduhan yang sama dengan Utah dalam gugatan terhadap TikTok tahun lalu.

Distrik sekolah Maryland menggugat perusahaan dan perusahaan teknologi besar lainnya atas kontribusi terhadap "krisis kesehatan mental" siswa pada bulan Juni. Montana memberlakukan pelarangan TikTok pada bulan Mei, dan sekarang digugat TikTok agar dibatalkan.

Selain TikTok, Utah mengesahkan undang-undang tahun ini yang mengharuskan izin orangtua sebelum anak-anak menggunakan media sosial sebagai bagian dari tren sensorship yang lebih besar di Amerika Serikat.

Baca Juga: Diduga Gagal Menjadi Ketua RT, Pasutri Ini Hadang Mobil Truk DLH Angkut Sampah di Bogor, Viral di TikTok

Gugatan UDCP menuntut sidang dengan juri dan meminta hakim untuk "sementara atau permanen melarang" TikTok melanggar UCSPA. Juga menghukum perusahaan untuk membayar biaya hukum UDCP atas gugatan ini, pengembalian dan kerugian lebih dari 300.000 dolar AS (sekitar Rp4,7 miliar) dan 300.000 dolar AS tambahan sebagai denda perdata. Demikian dilansir dari The Verge, melalui Antara.

Gugatan Divisi Perlindungan Konsumen Utah (UDCP) kepada TikTok atas tuduhan "sifat kecanduan" aplikasi itu merugikan anak-anak dan TikTok dengan menipu menyembunyikan hubungan dengan ByteDance, perusahaan induknya di China.

Gugatan negara ini adalah yang terbaru dalam serangkaian pelarangan dan tindakan hukum dari pemerintah dan organisasi berbasis AS untuk mengendalikan popularitas TikTok, umumnya atas kekhawatiran mata-mata.

Baca Juga: Viral di TikTok Mobil Polisi Tabrak Tiang Lampu Jalan Hingga Roboh di Jaksel

Gubernur Utah, Spencer Cox, menuduh perusahaan "menyesatkan orangtua bahwa aplikasinya aman bagi anak-anak" dalam siaran pers yang mengumumkan gugatan ini.

Dia mengatakan bahwa aplikasi ini secara ilegal menjebak anak-anak agar menggunakannya dengan kecanduan dan berbahaya dengan fitur yang mendorong pengguna muda terus bergulir untuk mendapatkan lebih banyak uang dari iklan.

Gugatan itu mengklaim TikTok melanggar Undang-Undang Praktik Penjualan Konsumen Utah (UCSPA) dengan menjadikan aplikasinya membuat anak-anak kecanduan dan mengambil untung darinya, memberikan informasi yang menyesatkan tentang keamanan aplikasinya dan kebijakan keadilan, serta mengklaim bahwa TikTok berbasis di AS dan seolah tidak dikendalikan dari China oleh ByteDance.***

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler