Deretan Tahap Uji Pengawasan Keamanan Makanan Calon Haji

- 27 Mei 2023, 14:44 WIB
ilustrasi Haji
ilustrasi Haji /Bagus Kurniawan/

"Kemenkes telah mengutus Tim Sanitasi dan Pengawasan makanan pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Seluruh hotel kami periksa dengan mengambil beberapa sampel kamar," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo melalui siaran pers.

Tim itu memiliki tugas inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) di fasilitas katering maupun pemondokan peserta calon haji sebagai bentuk preventif dalam pencegahan penyakit lantaran faktor lingkungan.

Baca Juga: Catat! Waktu Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji dan Persentase Jemaah Haji Belum Lunasi Bipih

"IKL berupa pengamatan dan pemeriksaan langsung terhadap media lingkungan meliputi standar suhu, udara, pencahayaan ruangan, kebersihan lingkungan, dan pengolahan limbah," katanya.

Katanya, pemondokan calon haji diperiksa dari segi bangunan dan fasilitas pemondokan, pencahayaan dan ventilasi, penyediaan air bersih, air limbah dan tempat sampah, toilet, serta pengendalian vektor.

“Kami berupaya mendekatkan jamaah pada pelayanan yang sifatnya tidak hanya kuratif dan rehabilitatif, tapi juga yang sifatnya preventif," katanya.***

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x