Pemerintah Indonesia Kutuk Keras Serangan Pasukan Israel terhadap fasilitas PBB

- 25 Januari 2024, 20:58 WIB
Arsip - Asap mengepul setelah serangan udara Israel di Kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan pada 21 Januari 2024.
Arsip - Asap mengepul setelah serangan udara Israel di Kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan pada 21 Januari 2024. /antaranews.com/

HARIAN BOGOR RAYA -  Pemerintah Indonesia mengutuk keras pasukan Zionis Israel yang telah melakukan penyerangan terhadap fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Khan Younis, Gaza, pada Rabu 24 Januari 2024.

Melalui platform X, Kamis, 25 Januari 2024, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa serangan tersebut menambah daftar pelanggaran yang terus dilakukan Israel terhadap hukum internasional.

Serangan artileri yang dilancarkan pasukan tentara Israel terhadap pusat pelatihan PBB yang digunakan untuk menampung para pengungsi Palestina di Kota Khan Younis, sedikitnya menelan sembilan korban tewas dan 75 orang lainnya mengalami luka-luka.
 
Baca Juga: Tim Densus 88 Amankan 10 Orang Terduga Teroris di Solo Raya

Kecaman lainnya juga datang dari Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini. Ia mengecam pasukan Israel yang secara langsung menyerang pusat pelatihan yang dikelola oleh badan PBB itu. Aksi Israel itu dinilai sebagai aksi terang-terangan yang melanggar aturan dasar perang.

“Israel kembali terang-terangan tak mempedulikan hukum dasar perang,"ujar Philippe Lazzarini, dikutip HARIAN BOGOR RAYA dari ANTARA.

Philippe Lazzarini melalui platform X mengungkapkan pandangannya mengenai "hari mengerikan yang kembali terjadi di Gaza,”. Ia pun mengungkapkan sekitar 30.000 orang mengungsi di fasilitas UNWRA itu. Bahkan Menurutnya, jumlah korban tewas mungkin lebih banyak lagi.
 
Baca Juga: Terkait Pose Dua Jari yang Nampak dari Mobil Kepresidenan saat Berada di Kota Salatiga, Ini Kata Ma'ruf Amin

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa Kompleks itu merupakan fasilitas PBB yang ditandai secara jelas dan koordinatnya dibagikan kepada Otoritas Israel seperti yang dilakukan di semua fasilitas UNWRA.

Sebelumnya pada Selasa 23 Januari 2024, tentara Israel mengatakan bahwa mereka telah menyelesaikan pengepungan di sekitar Khan Younis, yang menurut Tel Aviv adalah benteng kelompok pejuang Hamas Palestina.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x