Saran Penting Bagi Masyarakat Terkait Pengalokasian Dana THR

- 28 Maret 2024, 14:12 WIB
Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. /

HARIAN BOGOR RAYA - Ada saran bagi masyarakat terkait pengalokasian dana THR 10-20-60-10, yaitu 10 persen untuk zakat, 20 persen untuk tabungan dan investasi, 60 persen untuk keperluan hari raya dan membayar utang jika ada, dan 10 persen untuk dana darurat.

"Pastinya hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan," kata Kepala Bidang Riset dan Pembinaan Bank Commonwealth Thadly Chandra.

Ia pun menyampaikan lebih lanjut tekait kiat menggunakan dana tunjangan hari raya (THR) secara bijak berdasarkan skala prioritas.

Baca Juga: Menaker Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR

"THR idealnya memang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan selama hari raya. Namun agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas," kata Thadly, dilansir dari Antara.

Berikut ini rekomendasi dari Thadly dalam menentukan pos alokasi dana THR berdasarkan skala prioritas.

1. Prioritaskan membayar zakat. Pekerja Muslim baiknya mengalokasikan 10 persen dari dana THR untuk berzakat.

Baca Juga: Kapan THR PNS 2024 dan Gaji ke - 13 Cair? Pemerintah Pastikan Cair 100 Persen

2. Sisihkan dana untuk tabungan dan investasi. Pembagian THR dapat dijadikan momentum untuk mulai menabung dan berinvestasi secara teratur demi mencapai tujuan keuangan. Sebaiknya menyisihkan 20 persen dari THR untuk tabungan dan investasi.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x