Peneliti Ungkap Bahaya Kandungan Bromat Pada Tubuh

- 21 Juni 2024, 22:06 WIB
Ilustrasi tubuh manusia.
Ilustrasi tubuh manusia. /Pixabay/PublicDomainPictures/

 

Batas Ambang Bromat di AMDK 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut, batas aman bromat adalah 10 mikrogram per liter. Di Indonesia, ada pula regulasi yang mengaturnya. Regulasi makanan dan minuman diatur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). AMDK mengacu pada SNI 3553:2015. Hal ini ditentukan setelah melakukan pengujian kepada hewan dan manusia. 

Baca Juga: Viral di Tiktok! Resep Agar-agar Lele Membuat Netizen Mual

 

 Imbauan Perusahaan AMDK 

Sebagai peneliti sekaligus konsumen, Rizka mengatakan sebelum memberi tahu mengenai konsentrasi bromat pada AMDK, pihaknya telah melakukan penelitian terlebih dahulu. 

"Kita melakukan penelitian, mulai dari sumbernya air minum dalam kemasan itu kan ada di beberapa mata air di pegunungan, di situ kita menilai biasanya secara generik pada mata air ini apakah sudah mengandung bromin. Ketika dia sudah aman brominnya, kemudian pada proses ozonisasi apakah dia terpaparnya terlalu tinggi atau tidak," katanya.

Ia pun ingin memberi saran kepada beberapa produsen air minum dalam kemasan untuk mencantumkan label kadar bromat agar masyarakat tenang mengkonsumsi AMDK tersebut. "Karena kita ketahui bahwa kepercayaan masyarakat terhadap AMDK sangat tinggi, karena kepercayaan masyarakat terhadap air di sumur gali sumur mulai tergeser," katanya. 

Baca Juga: Ketahui Apa yang Bisa Dilakukan Jika Pusing dan Mual Saat Mandi

"Karena beberapa kontaminan antropogenik yang ada disekitar jadi kepercayaan terhadap air minum dalam kemasan sudah mulai tinggi pada masyarakat," ujarnya. Cara Mengurangi Risiko Bahaya Bromat Dalam kesempatan berbeda, Rizka Maria juga memberikan beberapa tips agar masyarakat dapat mengurangi risiko bahaya konsumsi bromat dalam AMDK. Menurutnya, masyarakat harus selektif dalam memilih produk-produk air minum mineral kemasan. Lebih jauh, ia menyebut sejumlah syarat air mineral kemasan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

“Produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang bagus adalah yang mencantumkan sumber airnya, pastikan produk AMDK adalah produk air minum yang telah mendapat izin edar dari Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan halal oleh LPPOM MUI,” katanya.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah