Kemenag RI Ingatkan Komponen Bangsa Untuk Hindari Politisasi Agama Pada Pemilu 2024

23 Februari 2023, 08:10 WIB
Kemenag RI Ingatkan Komponen Bangsa Untuk Hindari Politisasi Agama Pada Pemilu /Foto Antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Jelang pesta rakyat lima tahunan Pemilu 2024, Kementerian Agama RI mengingatkan semua komponen bangsa untuk menghindari politisasi agama.

Sekretaris Jendral Kemenag RI, Prof Nizar Ali menyatakan bahwa Ia tidak memungkiri bahwa pasti ada saja orang - orang yang menggunakan politik agama sebagai kampanye.

Namun Ia menghimbau kepada seluruh komponen bangsa untuk menghindari penggunaan cara tersebut, bahkan Menteri Agama sudah mengingatkan tidak boleh ada politisasi agama di tahun politik saat ini hingga nanti Pemilu 2024.

Baca Juga: Danramil Cisarua Himbau Kades Untuk Tetap Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah di Tahun Politik

" Politik agama itu pasti ada orang yang menggunakan agama sebagai kampanye, karena itu Kementerian Agama mengingatkan semua komponen bangsa ini jangan menggunakan kampanye atas nama agama," ujar Prof Nizar Ali, setelah penandatanganan kerjasama KPU NTB dengan Kanwil Kemenag NTB di Mataram, Rabu.

"Kementerian Agama sudah sangat jelas, politisi agama sangat dilarang. Hal ini dalam kontes menjaga kerukunan agama di Indonesia," tegasnya.

Menurutnya lagi bahwa Kementerian Agama tidak ingin beda pilihan dalam politik tapi basis-nya karena agama. Dalam hal ini menghidupkan unsur SARA itu yang tidak boleh.

Baca Juga: Berkat Sampah Dapur, Aurel Siswi SMAN 5 Kota Bogor Raih Golden Ticket IPB University 

Nizar mengatakan bahwa Kemenag juga mengingatkan agar tempat ibadah tidak digunakan untuk kampanye, baik itu di tingkatan Pilpres, Pemilu Legislatif dan Pilkada.


"Kementerian Agama jelas melarang tempat ibadah dipakai untuk politisasi agama dan sebagai tempat kampanye," katanya.

Namun terkait kampanye di Pondok Pesantren, Nizar menjelaskan bahwa Kemenag juga memberlakukan hal yang sama terkait hal itu.

Baca Juga: Masalah Baterai dan PLTU Harus Diselesaikan, WALHI Sorot Baterai Kendaraan Listrik 

Akan tetapi kebijakan itu kembali lagi kepada Ponpes masing-masing, Kemenag hanya menghimbau dan mengawal.

"Kalau ponpes kewenangan masing-masing, kalau kami sebatas mengawal supaya tidak boleh politisi agama. Kalau aparatur jelas kita bisa tindak, tapi kalau masyarakat kita tidak bisa. Ada ranah lain yang menindak," katanya.***

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler