Kemensos Pastikan Berikan Penanganan Khusus Bagi Remaja Korban Rudapaksa Ayah Tiri di Bekasi

18 Maret 2023, 07:46 WIB
Kemensos RI pastikan anak-anak korban kekerasan seksual akan mendapatkan perlindungan /Wawan/

HARIAN BOGOR RAYA - Kasus kekerasan seksual yang dialami oleh A(13) remaja asal Bekasi yang menjadi korban rudapaksa ayah tirinya sendiri saat ini menjadi fokus perhatian Kemensos RI.

Kementerian sosial yang merupakan lembaga penyelenggara rehabilitasi sosial salah satunya terhadap anak, memastikan bahwa Kemensos berusaha memberikan penanganan menyeluruh bagi A dan keluarga.

Dan untuk pemulihan psikis, Kemensos akan memfasilitasi pemeriksaan kejiwaan A dengan psikiater dari Rumah Sakit. Diketahui setelah mengalami rudapaksa A mengalami ganguan mood dan kesulitan tidur. 

Baca Juga: Terseret Kasus Penganiayaan Terhadap D, Status Hukum AGH Saat ini Sebagai Anak yang Berkonflik Dengan Hukum

Memang saat ini Menteri Sosial Tri Rismaharini fokus pada kasus rudapaksa yang dialami oleh anak-anak, maka dari itu anak-anak korban kekerasan seksual akan memperoleh penanganan yang komprehensif untuk mengembalikan keberfungsian sosial mereka. 

Terkait kasus yang menimpa A remaja Bekasi ini, ternyata sudah dialaminya berulang kali sejak tahun 2020. A tidak berani melapor karena mendapatkan ancaman dari pelaku. Bahkan Sebelumnya A juga pernah mendapatkan kekerasan seksual dari tetangganya.

Menurut keterangan ibu kandungnya, sifat A berubah drastis. A yang sebelumnya adalah anak yang ceria dan periang, kini setelah peristiwa ini dia jadi sering melamun, marah sama adik tirinya. Pernah ngamuk juga di sekolah,” kata D, ibu kandung A. 

Baca Juga: Kemensos Bersama Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas, Segera Bangun 11 Rumah Sejahtera Terpadu di Aceh Timur

Kejadian traumatis ini membuat A putus sekolah. Seharusnya saat ini ia sudah duduk di kelas 6 SD, namun karena tidak pernah masuk selama 3 semester, A tidak bisa melanjutkan pendidikannya.

Mengetahui hal tersebut, Kemensos melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) di Bekasi mengadvokasi agar A bisa meneruskan pendidikannya.

“Sudah didaftarkan ke PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) untuk Kejar Paket A. Tanggal 12 Maret kemaren sudah mulai masuk kelas,” kata Kepala STPL I Ketut Supena, Jumat (17/3).

Baca Juga: Terkait Kasus MDS, Pengacara S Menduga Saksi A Alami Pelecehan

Kejadian yang menimpa A juga membuat sang ibu mengalami shock, oleh karena itu selain terhadap A Kemensos juga akan memberikan konseling terhadap sang ibu.

Keduanya akan diberikan konseling dari pekerja sosial dan psikolog kementerian sosial hal tersebut tentunya untuk pemulihan psikososial A dan ibunya.

“Kami konseling keduanya (A dan ibunya). Dikasih trauma healing dan hipnoterapi untuk menghilangkan trauma. Hasilnya sekarang sudah ada kemajuan. Anaknya sudah mau sekolah dan bantu ibunya. Sebelumnya dia malu dan takut dicemooh,” ujar Ketut.

Baca Juga: SMA Tarakanita I Jakarta Keluarkan Pernyataan Sikap Atas Keterlibatan AGH Dalam Aksi Penganiayaan

Diketahui perbuatan ayah tirinya memaksa A dan keluarganya pindah dari kediaman sebelumnya ke rumah nenek. Perasaan malu dan takut mendapatkan stigma membuat mereka memutuskan pindah. Adapun kekerasan seksual dilakukan oleh ayah tirinya saat ibu kandung A sedang bekerja.

Dikarenakan kondisi rumah nenek A tidak memungkinkan, dengan luas 60 meter persegi, maka rumah tersebut tidak memungkinkan untuk dihuni oleh tiga kepala keluarga.

Kondisi A dan keluarganya mendapatkan perhatian langsung dari Mensos dan langsung menawarkan agar A bisa tinggal di rumah susun Pangudi Luhur di Bekasi.

Baca Juga: David Korban Penganiayaan MDS Sudah Bisa Buka Mata

“Tidak hanya meminta kami untuk menawarkan tinggal di Rusun, Ibu (Mensos) juga meminta kami mencarikan pekerjaan atau memberikan modal usaha,” kata Ketut.

Akhirnya Kemensos memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kewirausahaan berupa warung minuman dan jajanan anak. Sementara Ibu Kandung A juga sudah melakukan survey ke Rusun Pangudi Luhur dan akan segera pindah dalam waktu dekat. 

Selain itu, Kemensos juga memberikan bantuan lain berupa sandang dan perlengkapan sekolah. Kemensos juga memfasilitasi kepindahan domisili keluarga A ke rumah nenek, pengurusan KK dan KTP baru, dan pengurusan DTKS.***

 

 

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler