Anggota Komisi VI DPR RI Tegaskan Pasokan Minyak Goreng Jelang Bulan Ramadhan

- 16 Februari 2023, 06:43 WIB
Ilustrasi minyak goreng. Mendag Zulkifli Hasan segera akan mengendalikan harga minyak goreng ke Rp14.000. /Antara/Muhammad Adimaja.
Ilustrasi minyak goreng. Mendag Zulkifli Hasan segera akan mengendalikan harga minyak goreng ke Rp14.000. /Antara/Muhammad Adimaja. /

HARIAN BOGOR RAYA - Memasuki bulan suci Ramadan yang  yang akan datang, anggota Komisi VI DPR RI Herman tegaskan Kemendag untuk serius menjaga pasokan minyak goreng, hal ini perlu dilakukan  untuk menjaga kestabilan  yang dapat mempengaruhi terhadap para petani sawit di tanah air.

"Minyak goreng ini harus betul-betul diurus serius oleh pemerintah, kata Herman dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, dikutip Harian Bogor Raya dari situs RRI, Kamis 16 September 2023.

Menurutnya jumlah petani sawit yang berkisar 42 persen jika ditekankan kebijakan pasar dengan kebijakan HET atau menutup ekspor akan mengakibatkan para petani mengeluh.

Baca Juga: Daftar Negara Lakukan Berbagai Cara Atasi Kekurangan Populasi

Ditekankan juga hal ini berbeda  dengan korporasi besar yang dapat mengakibatkan keuntungan dalam situasi apapun.

'Kalau korporasi besar yang 54 persen mereka melenggang kangkung mau cara apapun mereka bisa untung. Mau untuk ekspor atau lainnya tetap untung," imbuhnya.

Lanjutnya Herman meminta DPR untuk menyetujui agar Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendorong segera keluarnya Perpres untuk membentuk koperasi produksi kelapa sawit.

Baca Juga: Alasan Ini Jadi Pertimbangan Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun 6 bulan Terhadap Richard Eliezer

Pengegasan ini ia katakan saat Komisi VI DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki belum lama ini di Jakarta.

"Kalau Perpresnya keluar ini bisa dibangun di sentra-sentra sawitnya rakyat. Sehingga rakyat tidak bergantung kepada pengusaha yang tidak peduli terhadap bangsanya,"  katanya mengakhiri.***

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x