"Sudah ada keterangan saksi. Alat bukti sudah kami dapatkan, keterangan tersangka juga, dan tersangka sudah diamankan, detilnya nanti kami umumkan pekan depan," ucap Kusworo.
Ia menduga pelaku nekat melakukan perbuatannya karena sebelumnya sempat menjadi korban tindak pidana serupa sehingga menjadi predator.
Baca Juga: Terkait Kasus MDS, Pengacara S Menduga Saksi A Alami Pelecehan
"Di saat jadi predator, pelaku juga nekat menjadikan anak-anak menjadi korbannya," katanya.
Diinformasikan bahwa AR melakukan aksi bejat pada 12 anak muridnya yang berusia antara 6-14 tahun.
Bahkan satu korbannya sempat dinikahkan dengan pelaku sebelum aksinya terungkap.
Baca Juga: Kasus Pelecehan di Kawasan Wisata Kawah Ratu Berakhir Damai
Dan pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.***