Kepala Basarnas Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa

- 26 Juli 2023, 22:23 WIB
Ilustrasi - Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban gempa Cianjur pada Jumat, 25 November 2022.
Ilustrasi - Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban gempa Cianjur pada Jumat, 25 November 2022. /Instagram/@basarnas_jabar/

3. Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 Miliar.

Alex pun mengungkapkan bahwa selama 3 tahun Ha menjabat sebagai kepala Basarnas, dari ketiga proyek tersebut, Ha diduga menerima fee sebesar Rp88,3 Miliar.

Baca Juga: Pasca Proses Hukum Dugaan Korupsi, Kominfo Pastikan Layanan Publik Berjalan Seperti Biasa

Diduga HA bersama dan melalui ABC mendapatkan suap dari berbagai vendor pemenang proyek.

Sedangkan penyidikan terhadap dua tersangka yang berasal dari militer, menurut Alex diserahkan kepada puspom mabes tni sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah