Kerap Dimarahi Sejak Kecil, Seorang Anak di Depok Tega Melukai Sang Ayah dan Mengakibatkan Ibunya Meninggal

- 12 Agustus 2023, 19:06 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/PublicDomainPictures./

HARIAN BOGOR RAYA - Sakit hati kerap dimarahi sejak kecil, seorang anak di Depok tega melukai sang ayah BA (49) dan mengakibatkan  ibunya sendiri SW (43) meninggal dunia. Dan pelaku sendiri yang berinisial RA (23) ditemukan oleh warga dalam kondisi tubuh yang bersimbah darah. Mereka ditemukan di dalam rumahnya sendiri pada hari Kamis 10 Agustus 2023.

Sebelumnya, sekira pukul 09.30 WIB warga yang tinggalnya tidak jauh dari rumah keluarga tersebut sempat mendengar teriakan dari TKP. Karena curiga, warga pun langsung masuk ke TKP untuk mencari tahu kondisi keluarga tersebut.

Ketika mengetahui salah satu pintu kamar keluarga itu dalam keadaan terkunci, Warga pun langsung mendobraknya. Mereka pun mendapati kondisi BA dan RA dalam keadaan terluka. Warga pun langsung mengevakuasi BA dan RA yang bersimbah darah.

Baca Juga: Tersangka Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Guru di Bengkulu Dikenakan Pasal Berlapis

Kronologi tersebut disampaikan oleh Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso.

"Jadi kronologinya jam 09.30 WIB itu masyarakat mendengar ada teriakan dari dalam rumah. Kemudian warga mencoba masuk. Ketika di dalam, ternyata kondisi kamar dalam keadaan terkunci hingga akhirnya didobrak pintunya," ucapnya.

Usai mengevakuasi ayah dan anak tersebut, warga pun mencari keberadaan SW dengan mengecek lokasi bagian belakang rumah. Dan warga pun menemukan SW dalam keadaan sudah meninggal dunia. Itu dikatakan Arief kepada wartawan, Kamis, 10 Agustus 2023, dikutip dari Pikiran Rakyat.com.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Hingga Korban Tewas Dibekuk Pihak Kepolisian Polres Karawang

Usai mengevakuasi ketiga anggota keluarga tersebut, warga pun langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, RA rupanya tega membunuh ibunya sendiri dan melukai ayahnya lantaran sering dimarahi sejak Sekolah Dasar (SD) yang mengakibatkan dirinya sakit hati.

"Motif RA membunuh ibu dan menganiaya ayahnya lantaran sakit hati kerap dimarahi sejak kecil," ujar Arief Budiharso.

Baca Juga: Empat Pemuda Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil di Cikole Sukabumi Ditangkap Pihak Kepolisian

Dan menurut pengakuan pelaku, bahwa sehari sebelum kejadian tersebut, sang ayah sempat menuduh dirinya menggelapkan uang perusahaan.

"Tersangka menyampaikan seperti itu, suka dimarahi orangtuanya. Ditambah lagi kejadian malam hari sebelumnya tanggal 9 itu yang bersangkutan dimarahi kedua orangtuanya," terangnya.

Akibat tindakannya, RA terkena ancaman Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, dimana Ia telah melukai sang ayah dan menyebabkan nyawa ibunya melayang. Oleh karena itu maka RA terancam penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati jika terbukti bersalah.

Baca Juga: Aktor Pierre Gruno Diduga Lakukan Penganiayaan di Salah Satu Bar di Cilandak

"Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun," ujar Arief.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah