Polisi menjerat dengan pasal berlapis Undang-undang Perlindungan Anak dan pasal pembunuhan berencana.
"(Dijerat) Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP," pungkasnya.***
Polisi menjerat dengan pasal berlapis Undang-undang Perlindungan Anak dan pasal pembunuhan berencana.
"(Dijerat) Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP," pungkasnya.***
Editor: Didin Harian Bogor Raya