Gus Samsudin Resmi Jadi Tersangka Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Begini Kata Polisi

- 1 Maret 2024, 23:07 WIB
Samsudin Alias Gus Samsudin digiring Polisi Polda Jatim pada Kamis, 29 Februari 2024
Samsudin Alias Gus Samsudin digiring Polisi Polda Jatim pada Kamis, 29 Februari 2024 /

AKBP Charles mengatakan, sedang mendalami peran dua orang lain yang disebut sebagai pembantu Samsudin dalam memproduksi konten video aliran sesat tukar pasangan itu.

"Akan ada calon tersangka lain, tetapi pihaknya masih terus mendalami perannya," ungkapnya.

Untuk saat ini penyidik telah memeriksa 13 orang saksi. Sedangkan calon tersangka lainnya perannya membantu Samsudin dan mengunggah di media sosial hingga meresahkan di masyarakat.***

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah