Pelaku dan Korban Perundungan Berhak Dapatkan Pendidikan

- 5 Maret 2024, 09:28 WIB
Ilustrasi-perundungan/Bullying
Ilustrasi-perundungan/Bullying /Karawangpost/Foto/Pexels-Mikhail Nilov

Naha pun mengungkapkan, bahwa Tim SAPA 129 KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA terkait proses pendampingan dan pelayanan yang diberikan pada korban.

Sebelumnya, rekaman video perundungan ini beredar di media sosial. pada video tersebut, ada dua anak perempuan berinisial SR (17) dan ER (14), menjadi korban perundungan. Kasus tersebut diduga terjadi pada Rabu 28 Febuari 2024. Korban perundungan mengalami luka di tangan, leher, kepala, wajah, dan punggung.

Baca Juga: Konser Ed Sheeran di JIS Hipnotis para Penggemarnya

Danpada Jumat (1/3), akhirnya pihak kepolisian mengamankan empat pelaku yang terdiri dari seorang perempuan dewasa berinisial NU (18), dan tiga anak perempuan berinisial RSS (14), M (15), dan AK (14). Para pelaku merupakan teman korban sendiri.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah