HARIAN BOGOR RAYA - Ada beberapa.fakta dari kasus video siaran langsung terkait tindakan asusila dua sejoli di Kabupaten Garut.
Cuplikan siaran langsung video asusila yang viral di.medsos itu beredar di media sosial, bahkan meresahkan masyarakat.
Sepasang kekasih di video asusila di Garut itu ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan siaran langsung dengan cara melakukan hubungan intim di indekos.
Baca Juga: Pengakuan Kuasa Hukum Tersangka Pemeran Video Asusila di Kabupaten Garut
Sementara, tersangka video asusila di Garut berinisial HAP (18) dan AS (25). Keduanya diamankan beserta barang bukti berupa telepon seluler, flashdisk, serta pakaian yang digunakan kedua tersangka saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Satuan Reserse Kriminal Polres Garut menyebut, tersangka pun mengakui bila sosok yang ada dalam video tersebut adalah mereka, bukan orang lain.
Berikut ini beberapa fakta-fakta di balik kasus viral video asusila di media sosial.
Baca Juga: Kades Diduga Berbuat Asusila, Warga Plered Purwakarta Lampiaskan Protes dan Segel Kantor Desa
- 1. Live di Medsos
Pasangan berinisial HAP (18) dan AS (25) diketahui menyiarkan aksi mesumnya di salah satu platform di media sosial.