Bolehkah Menjual Kulit Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha, Ini Penjelasannya

4 Juni 2023, 10:31 WIB
Bolehkah di hari raya idul Adha menjual kulit kurban /Pixels.com/

HARIAN BOGOR RAYA - Idul Adha, atau dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban, merupakan salah satu perayaan penting dalam agama Islam yang dirayakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Selama Idul Adha, umat Muslim menyembelih hewan kurban seperti sapi, kambing, atau domba sebagai bentuk penghormatan terhadap perintah Allah dan mengikuti jejak Nabi Ibrahim.

<iframe data-class="ads-script" data-type="ads-script">
<!--
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4552716111294309"
crossorigin="anonymous"></script>
<ins class="adsbygoogle"
style="display:inline-block;width:320px;height:100px"
data-ad-client="ca-pub-4552716111294309"
data-ad-slot="3940622110"></ins>
<script>(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});</script>
-->
</iframe>

Dalam proses penyembelihan hewan kurban, selain daging, kulit hewan juga merupakan salah satu hasil yang dihasilkan. Namun, terkait kulit hewan kurban ini, ada pertanyaan dari berbagai kalangan yang sering muncul.

Apakah boleh menjual kulit hewan qurban? Untuk menjawab pertanyaan ini, penting untuk merujuk pada ajaran agama dan pandangan para ulama.

Baca Juga: Lima Persiapan Untuk Mengolah Sate Daging Kambing yang Lezat di Hari Idul Adha

Secara umum, menjual kulit hewan qurban diperbolehkan dalam Islam. Kulit hewan qurban termasuk dalam kategori yang disebut "bagian tambahan" atau "sisa" dari hewan kurban yang telah disembelih. Menurut mayoritas ulama, hasil tambahan seperti kulit, tanduk, dan tulang dari hewan kurban dapat dijual dan dimanfaatkan secara ekonomis.

Dalam perspektif agama Islam, menjual kulit hewan qurban dapat menjadi sumber penghasilan tambahan bagi pemilik hewan kurban. Pendapatan tersebut dapat digunakan untuk keperluan pribadi, membantu orang yang membutuhkan, atau digunakan dalam kegiatan amal lainnya. Dalam konteks ekonomi, penjualan kulit hewan qurban juga memberikan manfaat bagi industri kulit dan masyarakat yang terkait.

Namun, penting untuk dicatat bahwa ada beberapa pandangan yang berbeda dalam hal ini. Beberapa ulama berpendapat bahwa kulit hewan qurban sebaiknya disumbangkan kepada orang yang membutuhkan daripada dijual. Mereka berargumen bahwa pemberian kulit hewan qurban kepada mereka yang kurang mampu adalah cara yang lebih baik untuk menebarkan manfaat dan kebaikan kepada sesama.

Baca Juga: 5 Cara Memelihara Kambing yang Baik untuk Peternak Pemula

Oleh karena itu, walaupun boleh menjual kulit hewan qurban, baiknya kita mempertimbangkan opsi untuk mendonasikannya kepada mereka yang membutuhkan. Ini dapat dilakukan melalui lembaga amal, yayasan, atau program kemanusiaan yang bekerja untuk membantu orang-orang yang kurang mampu.

Dalam hal ini, keputusan akhir untuk menjual atau menyumbangkan kulit hewan qurban sebaiknya didasarkan pada pertimbangan moral dan nilai-nilai kemanusiaan yang dianut oleh setiap individu. Agama Islam mendorong umatnya untuk saling berbagi, memberi, dan mengasihi sesama, terutama dalam konteks perayaan Idul Adha.

Dalam kesimpulannya, menjual kulit hewan qurban diperbolehkan dalam Islam. Namun, sebagai individu Muslim, penting bagi kita untuk mempertimbangkan opsi menyumbangkan kulit hewan qurban kepada mereka yang membutuhkan sebagai wujud kebaikan sosial dan spiritual.

Baca Juga: 5 Manfaat Susu Kambing, Nomor 3 Bikin Tulang Kuat

Semoga perayaan Idul Adha ini membawa berkah dan manfaat bagi seluruh umat Muslim dan masyarakat secara keseluruhan. Semoga kita dapat menjalankan ajaran agama dengan baik dan mengambil manfaat spiritual serta sosial dari perayaan Idul Adha.***

 

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler