Perbup ADD Kabupaten Bogor 2023 Belum Terbit? Benarkah Perangkat Desa Belum Dapat Gaji Hingga Maret Ini

- 16 Maret 2023, 12:01 WIB
Kolase Draft Perbup Bogor/ADD Kabupaten Bogor 2023 Kenapa Belum Turun? Aparatur Desa Belum Dapat Gaji
Kolase Draft Perbup Bogor/ADD Kabupaten Bogor 2023 Kenapa Belum Turun? Aparatur Desa Belum Dapat Gaji /Didin/Harian Bogor Raya /

HARIAN BOGOR RAYA - Perbup Alokasi Dana Desa atau ADD bagi perangkat di pemerintahan desa merupakan hal yang sangat ditunggu karena menyangkut penghasilan mereka.

Menurut data, Alokasi Dana Desa atau ADD di periode lalu, untuk tahun 2021 dan 2022 dikeluarkan Peraturan Bupati atau Perbup di bulan Januari atau Desember tahun sebelumnya.

Dan pencairan ADD pun di awal bulan antara Januari dan Februari, namun Peraturan Bupati (Perbup) Bogor tak kunjung turun atau terbit hingga pertengahan Maret 2023, membuat para perangkat desa mulai senewen apalagi jelang bulan suci Ramadan yang tinggal sepekan.

Baca Juga: Kepala Desa di Kabupaten Serang Tewas Ditangan Mantri

Diketahui, Perbub yang berisi Pengalokasian dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa untuk tahun 2023 termasuk bagi penghasilan atau gaji bagi perangkat desa ini belum ada.

Hingga realisasi penghasilan atau gaji pun belum mereka terima, pada Kamis, 16 Maret 2023.

Catatan redaksi, sebelumnya Bupati Bogor Ade Yasin untuk ADD di tahun 2021 mengeluarkan Perbub nomor 107 ditandatangani per 30 Desember 2020 dan untuk tahun 2022 dengan nomor 31 ditandatangani pada 4 Januari 2022.

Baca Juga: Jembatan Penghubung Desa Terputus dan Penahan Aliran Sungai Jebol Akibat Banjir di Sukabumi

Usai penggantian Ade Yasin karena tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2022, hingga Wakil Bupati Iwan Setiawan menjadi Plt Bupati Bogor.

Diketahui Kabupaten Bogor dengan jumlah 416 Desa selain 19 Kelurahan yang ada hingga Anggaran Dana Desa atau ADD dinantikan. Penghasilan atau gaji diberikan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa).

Dari data yang dihimpun keinginan para aparatur Desa jelang Ramadan tahun 2023 ini juga mendapatkan penghasilan atau gajinya, nominalnya didasari dari kebijakan Perbub yang ditangani oleh Bupati Bogor dan Sekda.

Baca Juga: Dirjen Bina Pemdes Berharap Implementasi Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Dapat Lebih Optimal

Berikut beberapa petikan keluhan hingga permohonan kepada Plt Bupati Bogor yang dirangkum redaksi per Kamis 16 Maret 2023 dari beberapa desa di beberapa kecamatan.

"Usai ada Perbub kan, kami harus ajukan lagi ke DPMD itu pun proses 14 hari kerja, sekarang saja tinggal seminggu lagi bulan puasa, yah gak bisa cucurak (makan-makan jelang Ramadan) bersama keluarga lah", kata Kaur S (nama disamarkan).

"Ya kan gaji kami sebagai Kaur di desa kan masih jauh di bawah UMK kabupaten Bogor Rp 4.520.212, gaji kami hanya Rp 2.850.000", tambahnya.

Baca Juga: Pengakuan Kepala Desa Tanjungsari Tasikmalaya Soal Kehadiran Segerombolan Monyet Ekor Panjang

"Segitu pun Alhamdulillah bisa mencukupi atau dicukup cukupkan buat nafkahi istri dan 4 orang anak", kata S lagi.

Walaupun biasanya dibayar per semester, keinginannya seperti karyawan lainnya yang dibayar perbulan. "Mulai Januari hingga pertengahan Maret ini kan kebutuhan di rumah ada saja, anak sekolah, belanja dapur, anak beli susu, popok dan lainnya, kita terus putar otak pak", katanya sembari tersenyum.

Lalu disambung kawannya yang berharap agar Plt Bupati Bogor segera merespons.

Baca Juga: Kisah Kepala Desa Kawunghilir Siapkan Uang Rp200 Juta Dipinjamkan ke Warga Tanpa Bunga

"Moal bisa munggahan taun iyeu mah (belum bisa tradisi Munggah jelang Ramadan tahun ini), semoga pak Plt Bupati Bogor mendengar keluh kesah kami", timpal kawan S.

Hingga berita ini ditayangkan belum didapati keterangan terkait hal tersebut, pihak redaksi telah menghubungi Plt Bupati Bogor melalui stafnya dan juga DPMD, namun belum mendapatkan jawaban.***

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x