Oleh karena itu, walaupun boleh menjual kulit hewan qurban, baiknya kita mempertimbangkan opsi untuk mendonasikannya kepada mereka yang membutuhkan. Ini dapat dilakukan melalui lembaga amal, yayasan, atau program kemanusiaan yang bekerja untuk membantu orang-orang yang kurang mampu.
Dalam hal ini, keputusan akhir untuk menjual atau menyumbangkan kulit hewan qurban sebaiknya didasarkan pada pertimbangan moral dan nilai-nilai kemanusiaan yang dianut oleh setiap individu. Agama Islam mendorong umatnya untuk saling berbagi, memberi, dan mengasihi sesama, terutama dalam konteks perayaan Idul Adha.
Dalam kesimpulannya, menjual kulit hewan qurban diperbolehkan dalam Islam. Namun, sebagai individu Muslim, penting bagi kita untuk mempertimbangkan opsi menyumbangkan kulit hewan qurban kepada mereka yang membutuhkan sebagai wujud kebaikan sosial dan spiritual.
Baca Juga: 5 Manfaat Susu Kambing, Nomor 3 Bikin Tulang Kuat
Semoga perayaan Idul Adha ini membawa berkah dan manfaat bagi seluruh umat Muslim dan masyarakat secara keseluruhan. Semoga kita dapat menjalankan ajaran agama dengan baik dan mengambil manfaat spiritual serta sosial dari perayaan Idul Adha.***