Protes Masyarakat Desa Sukaharja Karena Tak Bisa Bayar Pajak Tanah, Benarkah Imbas Kasus BLBI Lee Darmawan?

- 18 Maret 2023, 08:30 WIB
Protes Masyarakat Desa Sukaharja kecamatan Sukamakmur Karena Tak Bisa Bayar Pajak Tanah, Jadi Imbas Kasus BLBI Lee Darmawan?
Protes Masyarakat Desa Sukaharja kecamatan Sukamakmur Karena Tak Bisa Bayar Pajak Tanah, Jadi Imbas Kasus BLBI Lee Darmawan? /Didin/Harian Bogor Raya /

"Namun hasilnya belum menggembirakan bagi masyarakat karena belum bisa pelayanan administrasi pertanahan", ujar Sekdes Sukaharja, pada Jumat 17 Maret 2023.

"Balik nama SPPT, bikin akte notaris, bayar PPH, bayar BPHTB, sampai hari belum bisa diproses", ujarnya.

"Kami berharap masalah ini jangan berlarut-larut, karena desa menjalankan tugas dan fungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat", tambahnya.

Baca Juga: Bulan Puasa, Dokter Anjurkan Umat Islam Harus Batasi Asupan Gula, Termasuk di Luar Bulan Puasa

Desa Sukaharja Memiliki 37 Blok dengan Luas Tanah 3.600 Hektar, 4 Blok Tersangkut Kasus BLBI

"Jangan sampai di blok semua lah, kan Pemerintah Kabupaten juga ada peta mana blok yang bermasalah. Yang saya tahu di gunung batu blok 16, blok 27 Cangkore, Blok Sarikuning.

"Di Sukaharja hanya 4 blok yang terkena ploting BI (kasus BLBI), namun sejak 2022 tanah seakan diseluruh Desa Sukaharja bermasalah semua", imbuh Sekdes.

Siapa Lee Darmawan Kartarahardja Harianto alias Lee Chin Kiat dan Kasus BLBI?

Lee Darmawan Kartarahardja Harianto alias Lee Chin Kiat selaku Direktur Bank Pembangunan Asia dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 30 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadi pelaku dalam perkara korupsi kredit likuiditas Rp 81 miliar.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x