Protes Masyarakat Desa Sukaharja Karena Tak Bisa Bayar Pajak Tanah, Benarkah Imbas Kasus BLBI Lee Darmawan?

- 18 Maret 2023, 08:30 WIB
Protes Masyarakat Desa Sukaharja kecamatan Sukamakmur Karena Tak Bisa Bayar Pajak Tanah, Jadi Imbas Kasus BLBI Lee Darmawan?
Protes Masyarakat Desa Sukaharja kecamatan Sukamakmur Karena Tak Bisa Bayar Pajak Tanah, Jadi Imbas Kasus BLBI Lee Darmawan? /Didin/Harian Bogor Raya /

Baca Juga: Perbup ADD Kabupaten Bogor 2023 Belum Terbit? Benarkah Perangkat Desa Belum Dapat Gaji Hingga Maret Ini

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2002, Lee Darmawan Kartarahardja Harianto alias Lee Chin Kiat juga diharuskan membayar Rp 85 miliar ke negara.

Selain itu putusan tersebut Majelis Hakim juga menetapkan barang bukti berupa tanah dan/atau bangunan dengan jumlah seluas 11.932.589 M2 (sebelas juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu lima ratus delapan puluh sembilan meter persegi) di 25 (dua puluh lima) lokasi dirampas untuk negara Bank Indonesia.

Diketahui tanah sitaan aset BLBI terdakwa Lee Darmawan ada terdapat di Jabodetabek, salah satunya ada di wilayah kecamatan Sukamakmur, yaitu di Desa Sukaharja dan Sukamulya, namun lambatnya proses tanah di lokasi tersebut dari sejak 2002 terpidana didakwa, hingga tahun 2023 kini belum selesai.***

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x