Dua Pelaku Pencurian Minimarket di Rumpin Berhasil Dibekuk Pihak Kepolisian Polsek Rumpin

- 6 Juni 2023, 16:03 WIB
Polres Bogor ungkap pelaku pencurian di sebuah minimarket
Polres Bogor ungkap pelaku pencurian di sebuah minimarket /Humas polres Bogor/

Baca Juga: Polsek Cileungsi Dalami Aksi Pencurian di Sebuah Minimarket di Wilayah Mekarsari

Dan menurutnya lagi, bahwa terkait kasus pencurian yang dilakukan oleh ketiga pelaku pada tanggal 1 April 2023 ini, maka terhadap para pelaku terancam tindak pidana dengan pasal 363 KUHP dengan anacaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, Ungkap  Kapolsek Kompol Sumijo.***

 

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x