Kejagung Sita Rolls Royce dan Minicoper dari Kediaman Harvey Moeis

- 2 April 2024, 10:44 WIB
Arsip - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis keluar dari gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah, Rabu (27/3/2024).
Arsip - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis keluar dari gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah, Rabu (27/3/2024). /

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi membenarkan terkait penyitaan dua unit kendaraan dari tersangka Harvey Moeis, yakni mobil Rolls Royce dan Minicoper. Dan saat ini mobil sitaan tersebut sudah berada di Kejaksaan Agung, Setelah sebelumnya dibawa pada 23.00 WIB, usai pihaknya menggeledah rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin 1 April 2024.
 
Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung, dipastikan setelah suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 27 Maret 2024. Selain penggeledahan, rekening para tersangka pun sudah diblokir.

Baca Juga: HM, Suami Sandra Dewi Ditetapkan sebagai Tersangka Oleh Kejagung Atas Dugaan Korupsi di Tambang Timah

"Pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang,"ujar Kuntadi.

Selain itu penyidik juga memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT. Pemeriksaan terhadap RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK. Pemanggilan dan pemeriksaan RBS sendiri, menurut Kuntadi yakni sebagai saksi.

Dalam kasus ini, ada 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus , yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
 
Baca Juga: Profil Harvey Moeis yang Jadi Tersangka Korupsi Timah, Pengusaha Kaya Suami Artis Sandra Dewi

Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Kemudian, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

Dan selanjutnya, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rick Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku manager PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x