Korsel Jadi Anggota DK PBB Selama 2 Tahun, Korut Sibuk Dengan Nuklir dan Rudal

7 Juni 2023, 10:34 WIB
ilustrasi PBB. /Pixabay/OpenClipart-Vectors

HARIAN BOGOR RAYA - Pemilihan Korea Selatan sebagai anggota tidak tetap DK PBB terjadi saat Korea Utara baru-baru ini meningkatkan pengembangan program nuklir dan rudal.

Pekan lalu, Korut (Korea Utara) meluncurkan apa yang mereka klaim sebagai roket pembawa satelit. Langkah itu dikecam Washington dan negara-negara lain sebagai pelanggaran terhadap resolusi DK PBB.

Sementara, anggota tidak tetap DK PBB saat ini, seperti Albania, Brazil, Gabon, Ghana, dan Uni Emirat Arab - yakni lima negara yang baru terpilih pada bulan lalu - dan India, Irlandia, Kenya, Meksiko serta Norwegia.

Baca Juga: Suhu Bumi Naik, PBB Ungkap Permintaan Bagi Negara-negara Industri

Dewan tersebut mengganti setengah dari anggota tidak tetapnya untuk setiap masa jabatan dua tahun.

Untuk mendapatkan kursi anggota tidak tetap DK PBB, sebuah negara perlu memenangi sedikitnya dua pertiga suara dari negara-negara yang menghadiri majelis umum, dari 193 negara anggota PBB.

Perlu diketahui, Korea Selatan (Korsel) pada Selasa, 6 Juni 2023 terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk masa jabatan dua tahun, yakni untuk 2024-2025.

Baca Juga: Pasca Insiden di Al-Aqsa, Rusia Mendesak PBB Segera Mengakhiri Ketegangan di Yerusalem

Kesempatan menjadi anggota tidak tetap DK PBB dapat memperluas pijakan Korsel di dewan itu guna mengatasi isu Korea Utara dan tantangan keamanan global lainnya dengan lebih baik.

Sebagai satu-satunya negara kandidat di Asia, Seoul terpilih dalam sebuah pemungutan suara di Majelis Umum PBB di New York.

Korsel kembali ke DK PBB dalam 11 tahun setelah terakhir duduk di dewan itu pada periode 2013-2014.

Baca Juga: PBB Angkat Bicara Soal Israel Serang Palestina Hingga Sekira 80 Orang Alami Luka Tembak

Korsel memenangi kursi di dewan tersebut setelah mengumpulkan 180 suara dari 192 negara anggota PBB yang hadir di majelis.

Pemilihan tersebut menandai ketiga kalinya Korsel menjadi salah satu dari 10 anggota tidak tetap DK PBB. Korsel sebelumnya pernah juga menduduki kursi itu selama periode 1996-1997.

Sumber: Yonhap-OANA melalui Antara.***

 

 

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler