Kriteria Baru MABIMS Soal Penetapan Posisi Hilal Secara Astronomis

18 Juni 2023, 20:11 WIB
Ilustrasi posisi hilal /PMJNews.

HARIAN BOGOR RAYA - Kriteria baru MABIMS soal penetapan posisi hilal secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

Masih soal posisi hilal, saat Magrib 18 Juni 2023, posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 20 menit sampai 2 derajat 36 menit, sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai dengan 4 derajat 94 menit.

"Melihat data tersebut, maka pada hari Ahad, 18 Juni 2023 di seluruh wilayah Indonesia, menurut kriteria Imkan Rukyat Baru MABIMS secara teori diprediksi tidak dapat teramati," tutur anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Ahmad Izzudin.

Baca Juga: Penentuan Hilal Kapan Hari Pertama Ramadan Menurut BMKG

"Kalau besok, posisi hilal pasti sudah lebih tinggi dan teramati," imbuhnya.

Dengan pengamatan ini, lanjut Izzudin, jika data tersebut dikaitkan dengan potensi rukyatul hilal, secara astronomis atau hisab, dimungkinkan awal bulan Zulhijah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023.

Tahun ini, Kemenag menurunkan tim rukyatul hilal di 99 titik se-Indonesia. Mereka akan melaporkan hasil rukyatul hilal yang juga menjadi pertimbangan dalam Sidang Isbat (penetapan) 1 Zulhijah 1444H.

Baca Juga: Ada Pembekalan Sebelum Para Hafidz ke UEA, Soal Hafidz Kemenag RI Ungkap Kemungkinan Bertambah

Sementara, Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1444 Hijriyah pada Minggu (18/6/2023). Sidang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Sidang yang diikuti oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, serta jajaran Kemenag ini diawali dengan Seminar Posisi Hilal yang disampaikan anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Ahmad Izzudin.

Dalam paparannya, Izzudin menyebut secara astronomis, posisi hilal di Indonesia saat magrib masih berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021, sehingga kemungkinan tidak dapat teramati.

Baca Juga: Kemenag Akan Upayakan Layanan Jalur Cepat Ibadah Haji Dapat Dilakukan di Sejumlah Embarkasi

"Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Zulqaidah 1444 H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS," kata Izzudin dalam keterangannya.***

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler