Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Indonesia 2023 Ungkap Update Kasus

29 Agustus 2023, 20:26 WIB
Ilustrasi ajang miss universe Indonesia 2023 . /instagram @missuniverse_id

HARIAN BOGOR RAYA - Keterangan beberapa korban akan masuk ke dalam berita acara penyidikan. Dan kasus dugaan pelecehan seksual ajang Miss Universe Indonesia 2023 naik ke proses penyidikan.

"Sekarang kan sudah proses penyidikan ya, sehingga keterangan hari ini untuk diambil berita acara penyidikannya, karena sudah naik ke proses penyidikan," tutur Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual, Mellisa Anggraini, terkait ajang Miss Universe Indonesia 2023 

Sementara, beberapa korban dugaan pelecehan seksual berkedok body checking di ajang Miss Universe Indonesia 2023 kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Agustus 2023.

Baca Juga: 4 Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Jadi Korban, Polda Metro Jaya Ungkap Langkah Penting

Lanjut Mellisa Anggraini, pemeriksaan korban dugaan pelecehan seksual berkedok body checking di ajang Miss Universe Indonesia 2023 kali ini masuk dalam rangkaian proses penyidikan.

"Hari ini kita dipanggil dari korban oleh penyidik PPA, terkait dengan pemeriksaan keterangan dari korban," kata Mellisa Anggraini, masih soal dugaan pelecehan seksual berkedok body checking di ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Mellisa Anggraini menegaskan ada empat korban yang menjalani pemeriksaan dalam penyidikan hari ini, kemudian ada saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Blak-blakan Soal Dugaan Pelecehan Seksual

Di antara empat korban tersebut adalah L, R, R, dan P. "Hari ini juga ada 3 atau 4 korban, saya baru dapat informasi, ada saksi juga yang hari ini memberikan keterangan," tuturnya.

"Ada 3 atau 4 korban, lebih kurangnya, ada inisial L, R, R, dan P. Nanti kita pasti sampaikan pihak-pihak mana yang sudah memberikan keterangan," tuturnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman PMJNews.

 

Polisi Sudah Cek Lokasi Pelecehan Seksual

Polisi turun tangan ke salah satu hotel di Jakarta Pusat yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) adanya dugaan pelecehan seksual pada 30 finalis Miss Universe Indonesia.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Ajang Miss Universe Indonesia

Kuasa hukum sejumlah korban pelecehan seksual, Mellisa Anggraini mengatakan bahwa pelaksanaan pengecekan itu dilakukan pada Rabu, 9 Agustus 2023. "Dari (pihak) Polda langsung menuju ke tempat lokasi kejadian," kata Mellisa Anggraini kepada wartawan.

Mellisa Anggraini juga menunjukkan sebuah gambar yang diduga menjadi tempat terjadinya dugaan peristiwa pelecehan seksual dalam proses body checking. "Jadi ini, body checking-nya di sini, dan ada CCTV kan di belakangnya. Jadi nggak sama sekali, ini nggak bisa dibilang ruangan ya," ujarnya.

Menurut Mellisa Anggraini, setelah polisi meninjau TKP, dia menyebut tempat body checking dinilai tidak privat dan masih bisa dilihat oleh orang lain. "Tidak ada private dan orang-orang lalu lalang tuh kelihatan dari dalam, dari luar mungkin kelihatan juga di dalam seperti apa," ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ambil Langkah Penting Guna Dampingi Psikologis Korban Pelecehan Seksual

Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah membenarkan bahwa pihaknya telah mendatangi langsung TKP di salah satu hotel di Jakarta Pusat. "Betul. Hanya pengecekan awal saja," ujar Yuliansyah.***

Artikel ini sudah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum: 4 Korban Diperiksa

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler