Fakta Pemudik Pakai Sepeda Motor Hingga Risiko Kecelakaan

6 April 2024, 13:48 WIB
Ilustrasi Sepeda Motor/Freepik /

HARIAN BOGOR RAYA - Jumlah pemudik dengan sepeda motor termasuk paling sedikit daripada pemudik dengan kendaraan lainnya. Comtohnya adalah angkutan umum dan mobil pribadi,. Kemudian, kasus kecelakaan sepeda motor saat mudik sendiri termasuk paling banyak, yakni mencapai 71 persen.

“Karena sepeda motor memiliki risiko yang lebih besar terjadinya kecelakaan. Trennya memang secara umum masih sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan, di samping memang mungkin tadi populasinya, kemudian juga kerentanannya juga, angkanya (kasus kecelakaan) mencapai 71 persen secara nasional,” jelas Kasubdit Angkutan Perkotaan Kemenhub Iman Sukandar.

Sementara, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri memberi imbauan kepada para pemudik untuk menggunakan angkutan umum atau kendaraan selain sepeda motor untuk kembali ke kampung halaman pada mudik Lebaran 2024.

Baca Juga: Ketangkap Tangan Mencuri Sepeda Motor, Seorang Pria Diamankan Pihak Kepolisian Polsek Ciomas

“Dari Kementerian Perhubungan mengimbau untuk para pemudik menggunakan angkutan umum dan tidak menggunakan sepeda motor,” ujar
ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Jumat.

Iman mengatakan imbauan tersebut diberikan sebab kecelakaan lalu lintas saat mudik paling banyak selalu terjadi pada pemudik yang mengendarai sepeda motor. Faktor kesalahan manusia yang menjadi penyebabnya.

Tahun ini, jumlah pemudik Nasional diperkirakan mencapai 193 juta jiwa, sekitar 28 juta di antaranya merupakan pemudik dari daerah Jabodetabek.

Baca Juga: Polsek Gunung Putri Tindak Lanjuti Kasus Pencurian Sepeda Motor

Dari jumlah tersebut, Iman mengungkap 29 persen dari mereka mudik menggunakan kereta api, sekitar 27 persen menggunakan bus, 15 persen menggunakan mobil pribadi, dan hanya sembilan persen yang menggunakan sepeda motor.

Sebelumnya, Polri juga tidak merekomendasikan warga untuk mudik menggunakan kendaraan roda dua. Sebab, spesifikasi kendaraan roda dua tidak diperuntukkan untuk perjalanan jarak jauh.

“Kami tidak merekomendasikan untuk menggunakan kendaraan roda dua pada saat melakukan mudik lebaran, dikarenakan spektek kendaraan yang tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh dan berdasarkan hasil anev pelaksanaan ops sebelumnya bahwa kendaraan roda dua yang menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi termasuk korban meninggal dunia,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko Maret lalu.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Sepeda Motor di Tangsel, Dua Orang Meninggal

Bagi pemudik yang tetap ingin menggunakan kendaraan roda dua, Polri memberikan beberapa saran, antara lain memeriksa dengan saksama kondisi kendaraan, pastikan kondisi kendaraan prima sebelum melakukan perjalanan.

Siapkan perlengkapan pendukung, pakailah jaket, jas hujan, helm berstandar SNI, dan alat-alat lain yang diperlukan. Tidak berbonceng lebih dari satu orang, demi keselamatan selama perjalanan, patuhi peraturan lalu lintas, jangan membawa barang berlebih untuk menghindari kelelahan dan risiko kecelakaan, dan yang terakhir, istirahat lah jika lelah.

Dengan mengikuti saran-saran tersebut, diharapkan para pemudik dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman hingga selamat sampai tujuan bertemu keluarga tercinta.***

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler