Kisah Kepala Desa Kawunghilir Siapkan Uang Rp200 Juta Dipinjamkan ke Warga Tanpa Bunga

- 25 Januari 2023, 20:43 WIB
Spanduk besar bertulis penolakan masuknya bank emok, bank keliling, atau rentenir dipasang di sejumlah gang dan jalan pintu masuk ke Desa Kawunghilir, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.
Spanduk besar bertulis penolakan masuknya bank emok, bank keliling, atau rentenir dipasang di sejumlah gang dan jalan pintu masuk ke Desa Kawunghilir, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. /Tati Purnawati/Majalengka/

Hingga akhirnya banyak masyarakat yang terlilit utang besar hingga jutaan rupiah bahkan belasan juta. Para penagih datang mulai siang hingga sore hari dimana nasabahnya berada di rumah.

“Maklum saja 'kan dari pinjaman Rp200.000 yang diterima kan tidak utuh sudah berkurang 10 persen, esoknya tidak bisa bayar bunga akan bertambah sebab bunga tersebut akhirnya masuk ke pokok. Pinjaman ke bank keliling ini tidak akan ada yang besar, untuk pinjam Rp1 juta cukup lama dan nasabah juga mikir karena harus bayar setiap hari. Namun jika pinjamannya ke banyak rentenir akhirnya uang ya besar juga bisa lebih dari 1 atau Rp2 juta,” tutur Dedi.

Baca Juga: Mengenal Meong Congkok dan Populasinya yang Langka di Jawa Barat

Menurut mereka, ada di antara masyarakat yang kesulitan untuk melunasi utangnya karena sudah cukup besar, hingga terpaksa harus melepas tanah pekarangannya untuk membayar kepada salah seorang rentenir.

“Sekarang yang meminjamkan uangnya juga sudah tidak ada di Kawunghilir,” tutur kepala desa yang diiakan stafnya.

Warga yang terlibat urang kepada rentenir ini dianggap cukup banyak, meski mereka tidak secara terbuka mengakui punya utang kepada rentenir.

Baca Juga: Bantu Warga Perbatasan di Papua, Prajurit TNI AD Beri Pelayanan Kesehatan Gratis

Tetapi dengan banyaknya penagih yang berkeliaran di masyarakat itu sudah menunjukan bahwa banyak yang terlibat pinjaman uang kepada rentenir.

Spanduk besar bertuliskan penolakan masuknya bank emok, bank keliling, atau rentenir dipasang di sejumlah gang dan jalan pintu masuk ke Desa Kawunghilir, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

Terlihat pads spanduk tersebut terpampang jelas tulisan dengan warna yang kontras, menandakan kehadiran bank di wilayah desa Kawunghilir dianggap menyengsarakan dunia maupun akhirat.

Baca Juga: Penemuan Botol Miras di Salah Satu Ruangan Setda, Bupati dan Satpol PP Sukabumi Ambil Tindakan

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah