Baca Juga: Ungkapan Hati Richard Eliezer Untuk Sang Kekasih
Bharada E ditahan terlebih dahulu karena merupakan eksekutor Brigadir J. Namun ia menjadi justice collaborator oleh LPSK sebab berani mengungkap skenario palsu Ferdy Sambo.
Sementara, persidangan kasus Brigadir J masih berlangsung. Di mana para terdakwa telah mendapatkan tuntutan dari JPU.
Ferdy Sambo dituntut seumur hidup, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal 8 tahun.
Baca Juga: Kebun Raya Bogor Destinasi Liburan dan Edukasi Yang Wajib Anda Kunjungi
Sedangkan Bharada E 12 tahun. Banyak yang merasa kecewa dengan tuntutan JPU pada Bharada E.
Bahkan JPU dinilai tidak mencerminkan keadilan terhadap tuntutan-tuntutan itu.***