Menurut Trunoyudo, ia menyebutkan bahwa kepolisian juga telah menemukan alat bukti baru usai melakukan rekonstruksi ulang. Namun, Trunoyudo tidak dapat menjelaskan hal tersebut secara detail.
"Tim Monitoring Evaluasi dan Analisa Polda Metro Jaya juga menemukan alat bukti baru setelah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan MHA." ujarnya.***
Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut Polisi, Keluarga Apresiasi Langkah Polri