Nah Dicabut! Polda Metro Jaya Ungkap isi Surat Penetapan Pencabutan Status Tersangka Almarhum Mahasiswa UI

- 11 Februari 2023, 12:21 WIB
Keluarga Alm M Hasya Attalah Syaputra bersama kuasa hukum, Gita Paulina.
Keluarga Alm M Hasya Attalah Syaputra bersama kuasa hukum, Gita Paulina. /Dok. PMJ News/Fjr/

Menurut Trunoyudo, ia menyebutkan bahwa kepolisian juga telah menemukan alat bukti baru usai melakukan rekonstruksi ulang. Namun, Trunoyudo tidak dapat menjelaskan hal tersebut secara detail.

"Tim Monitoring Evaluasi dan Analisa Polda Metro Jaya juga menemukan alat bukti baru setelah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan MHA." ujarnya.***

Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut Polisi, Keluarga Apresiasi Langkah Polri

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x