Pakai Kata Galon dan Sembako Untuk Sabu Terungkap, Dalam Persidangan Teddy Minahasa di PN Jakbar

- 28 Februari 2023, 18:04 WIB
ilustrasi sabu-sabu/Fakta Kata Galon dan Sembako Untuk Sabu Terungkap, Dalam Persidangan Teddy Minahasa / BNN Sumatera Selatan
ilustrasi sabu-sabu/Fakta Kata Galon dan Sembako Untuk Sabu Terungkap, Dalam Persidangan Teddy Minahasa / BNN Sumatera Selatan /

"Saya bilang 'Mas ada sembako dari Padang sudah datang' kata saya," kata Linda saat mengulangi percakapan ke Kasranto saat itu.

Diketahui, Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Barang Bukti Sabu Ditukar tawas

Baca Juga: Terduga Pelaku Penjual Sabu Diamankan Unit opsnal Polsek Sungkai Selatan

Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x