Kemendikbudristek Resmi Larang Wisuda TK hingga SMA Dinilai Bebani Orang Tua

- 25 Juni 2023, 18:55 WIB
Kemendikbudristek Resmi Larang Wisuda TK hingga SMA Dinilai Bebani Orang Tua
Kemendikbudristek Resmi Larang Wisuda TK hingga SMA Dinilai Bebani Orang Tua /Unsplash.com/Mufid Majnun

"Kami memohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orangtua murid," ucap Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti.

Kemendikbudristek juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orangtua peserta didik, sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah.

Melalui surat edaran ini, Kemendikbudristek juga menghimbau kepala dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan wilayahnya masing-masing untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan peserta didik.

Baca Juga: Ini Daftar 23 Perguruan Tinggi Swasta yang Dicabut Izin Operasionalnya Oleh Kemendikbud Ristek

Menurutnya, Suharti menambahkan bahwa yang seharusnya dilihat adalah asensi dari kegiatan wisuda sendiri. Apakah dengan diadakannya wisuda ini sebagai bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sekedar budaya saja.

Melalui SE ini, Kemendikbudristek mangambil langkah untuk mengurangi tekanan dan beban yang mungkin timbul pada peserta didik, terutama anak-anak pada jenjang pendidikan usia dini, jenjang pendidikan dasar, hingga janjang pendidikan menengah.

Dengan adanya larang ini, satuan pendidikan diharapkan dapat fokus pada upaya peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran yang lebih substansial.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Cabut Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia

Tujuan utama pendidikan adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan yang memadai kepada peserta didik, bukan semata-mata mengejar prestasi seremonial seperti kegiatan wisuda.***

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah