Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Indonesia 2023 Ungkap Update Kasus

- 29 Agustus 2023, 20:26 WIB
Ilustrasi ajang miss universe Indonesia 2023 .
Ilustrasi ajang miss universe Indonesia 2023 . /instagram @missuniverse_id

"Ada 3 atau 4 korban, lebih kurangnya, ada inisial L, R, R, dan P. Nanti kita pasti sampaikan pihak-pihak mana yang sudah memberikan keterangan," tuturnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman PMJNews.

 

Polisi Sudah Cek Lokasi Pelecehan Seksual

Polisi turun tangan ke salah satu hotel di Jakarta Pusat yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) adanya dugaan pelecehan seksual pada 30 finalis Miss Universe Indonesia.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Perkembangan Kasus Ajang Miss Universe Indonesia

Kuasa hukum sejumlah korban pelecehan seksual, Mellisa Anggraini mengatakan bahwa pelaksanaan pengecekan itu dilakukan pada Rabu, 9 Agustus 2023. "Dari (pihak) Polda langsung menuju ke tempat lokasi kejadian," kata Mellisa Anggraini kepada wartawan.

Mellisa Anggraini juga menunjukkan sebuah gambar yang diduga menjadi tempat terjadinya dugaan peristiwa pelecehan seksual dalam proses body checking. "Jadi ini, body checking-nya di sini, dan ada CCTV kan di belakangnya. Jadi nggak sama sekali, ini nggak bisa dibilang ruangan ya," ujarnya.

Menurut Mellisa Anggraini, setelah polisi meninjau TKP, dia menyebut tempat body checking dinilai tidak privat dan masih bisa dilihat oleh orang lain. "Tidak ada private dan orang-orang lalu lalang tuh kelihatan dari dalam, dari luar mungkin kelihatan juga di dalam seperti apa," ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ambil Langkah Penting Guna Dampingi Psikologis Korban Pelecehan Seksual

Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah membenarkan bahwa pihaknya telah mendatangi langsung TKP di salah satu hotel di Jakarta Pusat. "Betul. Hanya pengecekan awal saja," ujar Yuliansyah.***

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah